Sabtu, 22 Agustus 2026

Dipanggil Ombudsman Syahrin Mangkir

Administrator - Kamis, 20 Januari 2022 12:13 WIB
Dipanggil Ombudsman Syahrin Mangkir

Medan, Sumut24.co Kepala Ombudsman RI, Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyayangkan sikap Rektor UINSU, Syahrin Haarahap yang tidak memenuhi undangan untuk meminta klarifikasi sekaitan dengan proses perekrutan Dosen BlU UINSU yang dinilai bermasalah oleh berbagai kalangan. “Berdasarkan jadwal, Kamis (20/1/22) pukul 10 hingga selesai, kita sudah mengundang Rektor UINSU ke Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara. Sayangnya, hingga pukul 13.15 WiB, yang bersangkutan tidak hadir, tanpa pemberitahuan,” ujarnya. Seharusnya, Rektor koperatif, tandasnya. Menyikapi membandelnya Rektor UINSU, maka Ombudsman akan melakukan langkah sebagaimana Pasal 31 UU No37 tahun 2008 tentang Ombudsman.”Kita bisa melakukan panggilan paksa terhadap Rektor UINSU, jika tetap membandel dan tidak mau mengklarifikasi atas laporan masyarakat dalam permasalahan perekrutan Dosen di UINSU. Tentunya bekerjasama dengan Poldasu,” ujarnya. Saat ditanya kapan pemanggilan paksa akan dilakukan, Abyadi memastikan akan diputuskan melalui mekanisme dan aturan yang ada. Rektor UINSU, hingga berita ini dituliskan, tak ada informasi menyebutkan keberadaan Prof Syahrin Haarahap.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
iCAR Perluas Jaringan ke Sumatera Utara Lewat Medan City Store, Hadirkan SUV Listrik iCAR V23
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru