Sabtu, 22 Agustus 2026

Usai Langkat, Pengacara, Hakim, dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Kena OTT KPK

Administrator - Kamis, 20 Januari 2022 05:49 WIB
Usai Langkat, Pengacara, Hakim, dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Kena OTT KPK

Jakarta I Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, setelah kemarin di Langkat Sumatera Utara, Kamis (19/1). Dari hasil OTT, KPK menangkap seorang pengacara, hakim dan satu orang panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Juga:

“Benar, Rabu 20 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/1).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan suap sebuah kasus di PN Surabaya.

Namun, Ali belum membeberkan identitas tiga orang yang terjerat dalam operasi senyap tersebut.

“Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” tambah Ali.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan KUHAP.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut,” tutupnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
iCAR Perluas Jaringan ke Sumatera Utara Lewat Medan City Store, Hadirkan SUV Listrik iCAR V23
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru