Sabtu, 22 Agustus 2026

Proses Pembayaran Tanah di Lokasi PLTA NSHE Dugaan Cacat Hukum, Masyarakat Lokal Merasa di Rugikan

Administrator - Rabu, 12 Januari 2022 05:21 WIB
Proses Pembayaran Tanah di Lokasi PLTA NSHE Dugaan Cacat Hukum, Masyarakat Lokal Merasa di Rugikan

Tapsel, Sumut24.co

Baca Juga:

Terkait pembebasan tanah pembangunan PLTA oleh PT. North Sumatera Hydro Energy ( PT. NSHE ) yang berada di  Desa Aek Batang Paya, Sipirok Kecamatan Tapanuli Selatan ( Tapsel ), di Duga cacat hukum alias salah bayar.

Hal ini Sesuai dengan gambar situasi Sket tanah lampiran penguasaan fisik bidang tanah No. Persil AR.14 Darma Bakti Siregar  ( Tanah Ulayat ) yang ditandai tangani sebagai berikut  : Darma Bakti Siregar  ( Tanah Ulayat Marncar ), Edward Siregar  ( Tanah Ulayat Sipirok ) dan diketahui Kepala Desa Aek Batang Paya Candra Nainggolan. 

Adapun luas tanah yang diganti rugi oleh pihak PT.NSHE yang terkena pembebasan adalah seluas 15.536,77 m2 dengan total yang keseluruhan yang dibebankan PT.NSHE seluas 54,822,76 m2 dengan nilai Rp. 1.370.569.000, Hal ini dikatakan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu ( 12/01 ).

Lanjutnya,  Apabila ditinjau dari peraturan Pertanahan Nasional  ( BPN ), Bahwa Raja Luat Marancar maupun Raja Luat Sipirok belum mempunyai hak komunal atas tanah yang mana hal ini akan menimbulkan kerugian pihak PLTA NSHE yang merupakan Projek Strategis Nasional. 

“Cepat atau lambat masyarakat lokal akan melakukan tuntutan sebagaimana mestinya,” Terang masyarakat yang dimaksud. 

Sesuai dengan informasi yang dihimpun permasalahan tersebut sedang ditangani pihak berwajib Polres Tapanuli Selatan.

Dengan keadaan ini, Bupati Tapanuli Selatan Dolly  Putra Perlindungan Pasaribu seharusnya mengambil sikap sesuai dengan kewenangannya sebagai kepala daerah. Karena Bupati Tapsel  mempunyai wewenang tentang tanah seperti melakukan ganti rugi atas tanah,  Penyelesaian sengketa tanah,  Peruntukan tanah, Izin lokasi tanah dan lain sebagainya. 

Saat dikonfirmasi awak media ini kepada Raja Luat Sipirok Edward Siregar dan Raja Luat Marancar Darma Bakti Siregar,  Sampai berita ini terbit Raja Luat Sipirok dan Raja Luat Marancar terkesan menghindar dan tidak mau mengangkat telepon selulernya. ( Rahmat Nst )

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
iCAR Perluas Jaringan ke Sumatera Utara Lewat Medan City Store, Hadirkan SUV Listrik iCAR V23
Polda Sumut Tetapkan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru