Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
kota
P SIDIMPUAN I SUMUT24.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan memusnahkan sejumlah barang bukti (barbut) dari berbagai tindak pidana umum berupa narkotika, judi, curas dan curat selama tahun 2020, di halaman Kantor Kejari Padangsidimpuan, Kamis (17//12/2020).
Baca Juga:
- Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
- Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
- Ibunda Almarhum Jaka Malau yang Tewas Dalam Pengeroyokan Bermohon Atensi Komisi 3 DPR RI Ungkap Keadilan
Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, dipimpin Kajari Padangsidimpuan Hendry Silitonga, SH, MH, dihadiri Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH, Kmewakili Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Lucas Sahabat Dhuha, SH, MH, para Kepala Seksi Kejari Padangsidimpuan, tokoh masyarakat, Ulama dan sejumlah pimpinan OPD se Kota Padangsidimpuan.
Dalam Laporannya, Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Ravendra, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini berdasarkan Pasal 270 UU N0. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP dan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER – 002/A/JA/05/2017, Tentang Pelelanga dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan dan Penjualan Langsung Benda Sit aan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi.
Dirincikannya, adapun jumlah perkara sebanyak 103 perkara dengan jenis perkara tindak pidana narkotika, judi Curas dan Curat serta jenis dan kuantitas barang bukti berupa natkotika jenis ganja seberat 23.220, 55 gram, barang bukti narkotika jenis shabu seberat 30, 93 gram, alat hisap narkotika (bong) 11 buah alat judi, handphone 23 unit, timbangan elektrik 3 buah, besi 2 buah dan senjata tajam 5 buah.
” Tata cara pemusnahan barang bukti ganja dan alat judi dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong, barang bukti shabu dimusnahkan dengan cara di blender dan dilarutkan dalam air, barang bukti handphone dan timbangan ekektrik dihancurkan dengan martil dan senjata tajam dipotong-potong dengan grenda potong dan semua barang bukti yang dimusnahkan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap ( in krackh), ” ujar Ravendra.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada jajaran Kejari Padangsidimpuan yang telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba ini, sehingga masa depan anak bangsa banyak yang terselamatkan dari bahaya narkotika.
“ Pemusnahan barang bukti narkotika secara transparansi ini adalah sebagai wujud komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba yang telah mengancam dan meracuni generasi muda, ” ujar Walikota.
Usai pemusnahan barang bukti, Kajari Padangsidimpuan Henry Silitonga, SH, MH mengatakan, pemusahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparasi Kejari Padangsidimpuan kepada masyarakat khususnya dalam penanganan tindak pidana sekaligus untuk mengantisipasi penyalagunaan barang bukti sitaan oleh oknum.
“ Pemusnahan ini merupakan program rutin berdasarkan standar operasional prosedur khususnya dalam tindak pidana narkotika, sekaligus antisipasi terhadap penyalagunaan barang bukti sitaan oleh oknum maupun hilangnya barang bukti, “ ujar Kajari.
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan instruksi pimpinan Kejaksaan dan wajib dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.
” Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat, ” tegas Kajari.(red)
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
kota
Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
kota
Ibunda Almarhum Jaka Malau yang Tewas Dalam Pengeroyokan Bermohon Atensi Komisi 3 DPR RI Ungkap Keadilan
kota
Medan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait penyampaian pandangan umum fraksifrak
kota
sumut24.co ASAHAN , Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Polda Sumatera Utara, menggelar siaran pers resmi pada Senin pagi pukul 10.00 WIB ter
News
MEDAN, SUMUT24.CO Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Lily MBA, menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggun
News
Likupang, Mutiara Maritim yang Tak Boleh Kehilangan Jiwa Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri Imigrasi dan PemasyarakatanMahasiswa Dokto
News
MEDAN, SUMUT24.CO Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti pelaksanaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang saat
kota
sumut24.co MedanSemangat kebangkitan sepak bola Kota Medan menguat dalam acara pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS Medan di Stadion Keb
Sport
sumut24.co MedanTelkomsel meluncurkan Terpujilah GURU, sebuah program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi tenaga pendidik di Indone
Ekbis