Senin, 15 Juni 2026

Walikota Irsan Efendi Nasution Apresiasi Kejari Musnahkan Barbut Narkotika

Administrator - Kamis, 17 Desember 2020 06:05 WIB
Walikota Irsan Efendi Nasution Apresiasi Kejari Musnahkan Barbut Narkotika

P SIDIMPUAN I SUMUT24.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan memusnahkan sejumlah barang bukti (barbut) dari berbagai tindak pidana umum berupa narkotika, judi, curas dan curat selama tahun 2020, di halaman Kantor Kejari Padangsidimpuan, Kamis (17//12/2020).

Baca Juga:

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum, dipimpin Kajari Padangsidimpuan Hendry Silitonga, SH, MH, dihadiri Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH, Kmewakili Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Lucas Sahabat Dhuha, SH, MH, para Kepala Seksi Kejari Padangsidimpuan, tokoh masyarakat, Ulama dan sejumlah pimpinan OPD se Kota Padangsidimpuan.

Dalam Laporannya, Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Ravendra, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini berdasarkan Pasal 270 UU N0. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP dan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER – 002/A/JA/05/2017, Tentang Pelelanga  dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan dan Penjualan Langsung Benda Sit aan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi.

Dirincikannya, adapun jumlah perkara sebanyak 103 perkara dengan jenis perkara tindak pidana narkotika, judi  Curas dan Curat serta jenis dan kuantitas barang bukti berupa natkotika jenis ganja seberat 23.220, 55 gram, barang bukti narkotika jenis shabu seberat 30, 93 gram, alat hisap narkotika (bong) 11 buah alat judi, handphone 23 unit, timbangan elektrik 3 buah, besi 2 buah dan senjata tajam 5 buah.

” Tata cara pemusnahan barang bukti ganja dan alat judi dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong, barang bukti shabu dimusnahkan dengan cara di blender dan dilarutkan dalam air, barang bukti handphone dan timbangan ekektrik dihancurkan dengan martil dan senjata tajam dipotong-potong dengan grenda potong dan semua barang bukti yang dimusnahkan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap ( in krackh), ” ujar Ravendra.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada jajaran Kejari Padangsidimpuan yang telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba ini, sehingga masa depan anak bangsa banyak yang terselamatkan dari bahaya narkotika.

“ Pemusnahan barang bukti narkotika secara transparansi ini adalah sebagai wujud komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba yang telah mengancam dan meracuni generasi muda, ” ujar Walikota.

Usai pemusnahan barang bukti, Kajari Padangsidimpuan Henry Silitonga, SH, MH mengatakan, pemusahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparasi Kejari Padangsidimpuan kepada masyarakat khususnya dalam penanganan tindak pidana sekaligus untuk mengantisipasi penyalagunaan barang bukti sitaan oleh oknum.

“ Pemusnahan ini merupakan program rutin berdasarkan standar operasional prosedur khususnya dalam tindak pidana narkotika, sekaligus antisipasi terhadap penyalagunaan barang bukti sitaan oleh oknum maupun hilangnya barang bukti, “ ujar Kajari.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan instruksi pimpinan Kejaksaan dan wajib dilaksanakan secara rutin dan  berkesinambungan.

” Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat, ” tegas Kajari.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Ibunda Almarhum Jaka Malau yang Tewas Dalam Pengeroyokan Bermohon Atensi Komisi 3 DPR RI Ungkap Keadilan
Fraksi DPRD Medan Soroti LPJ APBD 2025, Wawali Zakiyuddin Harahap Dengarkan Pandangan di Paripurna
Polres Asahan Musnahkan Lebih Dari 14 Kg Sabu Dan 1.400 Lebih Cartridge Vape Narkotika, Diperkirakan Selamatkan 16.000 Jiwa
Lily MBA Soroti Kebocoran PAD dan Pengelolaan Aset dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Medan3
komentar
beritaTerbaru