Jakarta | SUMUT24
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sudah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo terkait agenda pelantikan Gubenur dan Wakil Gubernur hasil pilkada serentak. Para Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilantik di Istana Negara oleh Presiden Jokowi.
“Ya sekarang yang sudah pasti diputuskan dalam waktu dekat Mendagri telah meminta waktu minggu kedua bulan Februari untuk pelantikan gubernur yang sudah tidak ada masalah. Artinya yang masih mempunyai potensi masalah kan tinggal Kalteng yang lainnya sudah selesai, maka pelantikan terhadap gubernur akan dilakukan di istana,” kata Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Selasa (2/2).
Sementara itu, untuk Bupati dan Walikota terpilih akan dilantik di provinsi. Namun demikian, ada rencana presiden akan mengumpulkan seluruh kepada daerah setelah resmi dilantik.
“Yang kedua untuk pelantikan Bupati/Walikota maka mekanismenya memang sudah diatur. Mereka dilantik di ibukota provinsi tetapi semangat dari Pilkada serentak adalah membuat supaya ada kebersamaan dan tidak berkepanjangan,” jelasnya.
“Dengan demikian apakah nanti setelah mereka dilantik di provinsi kemudian presiden mengundang untuk katakanlah membagun sebuah sinergi baru antara pemerintah pusat dan daerah bagi kepala daerah yang baru agar mereka memahami visi yang menjadi prioritas utama pemerintah. Karena banyak kepala daerah yang baru,” imbuh Pram.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menyatakan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada Serentak dilakukan pada 11-12 Februari. Sementara untuk pelantikan Bupati/Walikota terpilih dilakukan pada 15 Februari.(dtc)