Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Medan I SUMUT24.CO
Baca Juga:
PT Bank Sumut resmi menjadi salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menerima Penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.1 Triliun dari Kementrian Keuangan. Penempatan dana tersebut telah diterima Jumat (9/10).
Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menjelaskan penunjukan Bank Sumut untuk penempatan dana PEN merupakan apresiasi atas dipercayanya Bank Sumut untuk menyalurkan kredit dengan program-program kredit yang produktif.
“Dengan penempatan Rp.1 Triliun ini leverage yang diharapkan Bank Sumut sebanyak 2 kali lipat sehingga Bank Sumut dapat menyalurkan Rp.2 Triliun selama 6 (enam) bulan sampai dengan Bulan Maret 2021” jelas Syahdan.
Terkait penyaluran dana PEN tersebut Bank Sumut akan memprioritaskan berbagai sektor produktif sehingga diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian di Sumatera Utara sekaligus menciptakan peluang-peluang usaha terutama dimasa pandemi ini.
“Adapun rencananya alokasi dana PEN akan difokuskan untuk segmen bisnis Mikro KUR sebesar Rp.500 Miliar, Mikro Non KUR sebesar Rp.900 Miliar, Menengah Rp.80 Miliar serta segmen korporasi Rp.520 Miliar. Setelah mendapatkan penempatan dana, Bank Sumut segera mensosialisasikan program kredit bagi calon debitur. Dalam penyalurannya, Bank Sumut akan selektif memilih debitur dan menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai mitigasi risiko,†ujar Syahdan.
Syahdan juga menjelaskan, komitmen penyaluran dana PEN ke sektor-sektor produktif sejalan dengan arahan kementerian keuangan yang menyatakan penempatan dana ini di BPD bisa menjadi instrumen tambahan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong perekonomian di daerah yang merupakan tujuan utama dari penempatan dana PEN tersebut.
Pemerintah dalam hal ini Kemnetrian Keuangan tidak menetapkan banyak persyaratan akan tetapi dana tersebut harus disalurkan pada sektor kredit yang produktif. “Yang tidak boleh dilakukan menggunakan dana PEN hanya dua, tidak boleh untuk membeli SBN (Surat Berharga Negara) dan untuk membeli valas (valuta asing). Bank Sumut optimis dapat memenuhi ketentuan leverage 2 kali lipatnya†jelas Syahdan. (red)
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Kapolres Tapsel Rangkul BEM sePadangsidimpuan dan Tapsel, Buka Puasa Jadi Ajang Perkuat Sinergi Kamtibmas
kota
Komitmen Bersih dari Pekat dan Narkoba, Polres Padangsidimpuan Lakukan Razia Terpadu
kota
Bupati Saipullah Gerak Cepat! Pemkab Madina Normalisasi Sungai Batu Tunggal untuk Cegah Banjir di Simangambat
kota
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Bersatu, Sumur Bor di Sangkunur Dikebut Demi Harapan Air Bersih
kota
Tetes Keringat di Balik Lumpur, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Kapten Inf Halasson Sirait Bersama Warga Hadirkan Mata Air Harapan di Sangkunu
kota
Dibalik Keringat Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS, Mengukir Senyum di Wajah Ibu Halimah Daulay Sembari Tanam Padi
kota
Dari Medan Tugas ke Pematang Sawah, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Buktikan Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Angkola Sangkunur
kota
Bukan Sekadar Air, Tapi Doa yang Mengalir Potret Kasih TNI untuk Sawah Rakyat di Tapanuli Selatan
kota
Kami Tak Lagi Takut Sawah Kering! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Tiga Dolok Bersatu, Air dan Harapan Kembali Mengalir
kota