Rabu, 06 Agustus 2025

Terima Penempatan Dana PEN Rp1 Trilyun, Bank Sumut Siap Ekspansi Kredit Sektor Produktif

Administrator - Minggu, 11 Oktober 2020 12:03 WIB
Terima Penempatan Dana PEN Rp1 Trilyun, Bank Sumut Siap Ekspansi Kredit Sektor Produktif

Medan I SUMUT24.CO

Baca Juga:

PT Bank Sumut resmi menjadi salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang menerima Penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.1 Triliun dari Kementrian Keuangan. Penempatan dana tersebut telah diterima Jumat (9/10).

Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menjelaskan penunjukan Bank Sumut untuk penempatan dana PEN merupakan apresiasi atas dipercayanya Bank Sumut untuk menyalurkan kredit dengan program-program kredit yang produktif.

“Dengan penempatan Rp.1 Triliun ini leverage yang diharapkan Bank Sumut sebanyak 2 kali lipat sehingga Bank Sumut dapat menyalurkan Rp.2 Triliun selama 6 (enam) bulan sampai dengan Bulan Maret 2021” jelas Syahdan.

Terkait penyaluran dana PEN tersebut Bank Sumut akan memprioritaskan berbagai sektor produktif sehingga diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian di Sumatera Utara sekaligus menciptakan peluang-peluang usaha terutama dimasa pandemi ini.

“Adapun rencananya alokasi dana PEN akan difokuskan untuk segmen bisnis Mikro KUR sebesar Rp.500 Miliar, Mikro Non KUR sebesar Rp.900 Miliar, Menengah Rp.80 Miliar serta segmen korporasi Rp.520 Miliar. Setelah mendapatkan penempatan dana, Bank Sumut segera mensosialisasikan program kredit bagi calon debitur. Dalam penyalurannya, Bank Sumut akan selektif memilih debitur dan menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai mitigasi risiko,” ujar Syahdan.

Syahdan juga menjelaskan, komitmen penyaluran dana PEN ke sektor-sektor produktif sejalan dengan arahan kementerian keuangan yang menyatakan penempatan dana ini di BPD bisa menjadi instrumen tambahan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong perekonomian di daerah yang merupakan tujuan utama dari penempatan dana PEN tersebut.

Pemerintah dalam hal ini Kemnetrian Keuangan tidak menetapkan banyak persyaratan akan tetapi dana tersebut harus disalurkan pada sektor kredit yang produktif. “Yang tidak boleh dilakukan menggunakan dana PEN hanya dua, tidak boleh untuk membeli SBN (Surat Berharga Negara) dan untuk membeli valas (valuta asing). Bank Sumut optimis dapat memenuhi ketentuan leverage 2 kali lipatnya” jelas Syahdan. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sat Binmas Polres Asahan dan UPT Cabdis Asahan Bentuk Polisi Siswa untuk Cegah Tawuran dan Geng Motor di Sekolah
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Enam Posisi Strategis di Mabes Polri Berganti Pimpinan
Wakil Bupati Asahan Menerima Silaturahmi dan Audensi DPW IWO Sumut
Rakor TPPS Kabupaten Solok Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Menuju Indonesia Emas 2045.
Seminar Nasional Kemenag Solok : Madrasah Garda Terdepan Melawan Krisis Moral Generasi Muda
Waka Polri Dijabat Komjen Dedi Prasetyo Kapolrestabes Medan Diganti
komentar
beritaTerbaru