Rabu, 06 Agustus 2025

CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL, KANWIL DJBC BANTEN LAKSANAKAN OPERASI PASAR DAN SOSIALISASI

Administrator - Rabu, 09 September 2020 10:44 WIB
CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL, KANWIL DJBC BANTEN LAKSANAKAN OPERASI PASAR DAN SOSIALISASI

TANGSEL, SUMUT24.CO Dalam menjalankan tugasnya sebagai Community Protector, Kanwil DJBC Banten melaksanakan giat Operasi Pasar dan sosialisasi rokok illegal terhadap toko – toko yang menjual rokok.

Baca Juga:

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus 2020 ini fokus untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat khususnya Provinsi Banten.

Kanwil DJBC Banten bersama dengan KPPBC TMP A Tangerang dan KPPBC TMP Merak melakukan kegiatan tersebut terhadap 916 Desa yang berada di Provinsi Banten.

Atas kegiatan tersebut, dilakukan penindakan terhadap 193 toko yang menyediakan atau menjual rokok ilegal berupa rokok dilekati pita cukai dan rokok tanpa dilekati pita cukai.

“Dengan adanya kegiatan operasi pasar dan sosialisasi rokok ilegal, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Banten, Zaky Firmansyah. (Re)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sat Binmas Polres Asahan dan UPT Cabdis Asahan Bentuk Polisi Siswa untuk Cegah Tawuran dan Geng Motor di Sekolah
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Enam Posisi Strategis di Mabes Polri Berganti Pimpinan
Wakil Bupati Asahan Menerima Silaturahmi dan Audensi DPW IWO Sumut
Rakor TPPS Kabupaten Solok Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Menuju Indonesia Emas 2045.
Seminar Nasional Kemenag Solok : Madrasah Garda Terdepan Melawan Krisis Moral Generasi Muda
Waka Polri Dijabat Komjen Dedi Prasetyo Kapolrestabes Medan Diganti
komentar
beritaTerbaru