KISARAN | SUMUT24
Tim Gabungan Pemkab Asahan melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional di Kota Kisaran untuk mengecek harga bahan pokok pada bulan Ramadhan.
Baca Juga:
Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Asahan, Supriyanto kepada SUMUT24, Senin (6/6) mengatakan, harga sembako di sejumlah pasar tradisional di Kota Kisaran dinyatakan masih diangka normal. Artinya tidak ada lonjakan harga yang signifikan. Namun hanya gula yang mengalami kenaikan sedikit di pasar.
“Kalau harga rata-rata normal, Cuma gula pasir saja yang sedikit naik menjadi sekitar Rp 15 ribu perkilogram,†kata Kadis Koprindag Asahan di sela-sela melakukan sidak di pasar tradisional di Kota Kisaran.
Sidak harga ini, kata Supriyanto untuk mengontrol harga sembako dan mengantisipasi makan kadaluwarsa yang beredar dimasyarakat pada saat menjelang Ramadhan. Pemerintah Asahan ingin memberikan kenyaman kepada masyarakat saat membeli bahan-bahan kebutuhan sehari-hari di bulan Ramadahan.
Kadis menuturkan sampai saat ini harga sembako masih normal, hanya saja harga gula putih mencapai 15.000 per kilogram, dan harga itu dinilai cukup tinggi. Harga daging sapi Rp 115.000 – 120.000 per kilogram.
Sedangkan untuk makan yang kadaluwarsa, dari pasar tradisional hingga pasar modern (market) belum ada ditemukan. Begitu juga dengan harga cabai dan bawang, masih terjangkau oleh masyarakat. “ Kami himbau masyarakat belilah kebutuhan seperlunya, karena ketersedian bahan pokok masih aman,†ungkap Supriyanto.
Semantara, Kasub Divisi Regional Bulog Kisaran Pengadilan Lubis, mengatakan untuk persediaan beras dinilai cukup, dan untuk mengontrol harga beras, pihaknya mengucurkan Raskin. Tidak hanya itu, pihaknya juga bersama Bulog Provinsi Sumut akan melakukan Operasi Pasar di Kisaran.
“Hal itu kita lakukan untuk mengontrol harga beras di pasaran. Dan hasil analisa kita persediaan beras cukup untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan lebaran nanti,” kata Kepala Bulog Kisaran.
Adapun unsur dari Tim Gabungan Pemkab Asahan dalam memantau harga sembako yakni, Diskoperiondag, Dinas Pertanian, Kesehatan, Ketahanan Pangan,Peternakan, Bulog, Polisi, Kesbang, Kodim, MUI, Lembaga Konsumen. (teci)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News