Rabu, 06 Agustus 2025

KKP Gandeng PT KBI Jaga Stabilitas Harga Ikan Lewat Resi Gudang

Administrator - Minggu, 23 Agustus 2020 12:35 WIB
KKP Gandeng PT KBI Jaga Stabilitas Harga Ikan Lewat Resi Gudang

JAKARTA I SUMUT24 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan

Baca Juga:

(LPMUKP) menggandeng PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI melakukan kerjasama dalam pemanfaatan Resi Gudang untuk

komoditas ikan. Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Agung Rihayanto, Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dengan Syarif

Syahrial, Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan Dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,

dan disaksikan oleh Sidharta Utama, Kepala Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), di Jakarta 19 Agustus

2020.

Dalam kerjasama ini, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) akan menyediakan aplikasi teknologi IS-WARE (Information System

Warehouse Reciept) dalam penanganan Resi Gudang Ikan tersebut. Aplikasi IS-WARE merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh PT

Kliring Berjangka Indonesia (Persero), terkait sistem informasi Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang.

Dengan menggunakan aplikasi IS-WARE, pemilik komoditas yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia dapat dengan mudah

mendaftarkan komoditasnya kedalam Sistem Resi Gudang untuk dapat diterbitkan dokumen Resi Gudang secara real time dan relatif

cepat. Sehingga pemilik komoditas dapat segera melakukan kegiatan penjaminan atau perdagangan agar nilai dari komoditas tersebut

dapat termanfaatkan secara maksimal.

Inisiasi pemanfaatan Resi Gudang Ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, kedepan akan membantu menguatkan dan

meningkatkan peranan UMKM sektor kelautan dam perikanan yang unggul dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global

kedepan.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, kerjasama yang dilakukan KBI dengan

Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, merupakan perwujudan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara, yang memiliki

kewajiban untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Dan kerjasama kali ini menyasar para nelayan yang selama ini secara

ekonomi perlu ditingkatkan.

“Kita lihat harga ikan yang tidak stabil, itu semua akan mempengaruhi kesejahteraan nelayan. Dan dengan pemanfaatan Resi

Gudang untuk komoditas ikan ini, kedepan harga ikan akan terjaga, dan lebih dari itu Resi Gudang Ikan ini akan meningkatkan nilai

komoditas dari ikan tersebut,” katanya.

Sebagai pusat regustrasi resi gudang, KBI sampai saat ini telah melakukan registrasi terhadap sejumlah komoditas. Berdasarkan

Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem

Resi Gudang, saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras,

Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam

Karkas Beku.

Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyebutkan, Total Resi Gudang dari berbagai komoditas yang sudah

diregistrasikan di KBI selama Januari-Juli tahun 2020 mencapai 177 Resi Gudang, dengan total pembiayaan sebesar

Rp33.088.061.500.

Terkait komoditas Ikan, Fajar Wibhiyadi menambahkan, Indonesia sebagai negara yang secara memiliki lautan yang luas, memiliki

potensi besar dalam pemanfaatan resi gudang ikan. Tantangan KBI adalah memberikan pemahaman mengenai menfaat Resi Gudang kepada

masyarakat, tidak hanya kepada para nelayan tapi juga para pemilik komoditas lainnya. Dan untuk itu, KBI bersama dengan

semua pemangku kepentingan akan terus melakukan sosiasliasi terkait manfaat resi gudang ini.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menujukkan, saat ini di Indonesia terdapat nelayan sebanyak 1.459.874 orang yang tersebat

di berbagi provinsi. Di tahun 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri mentargetkan total tangkapan ikan secara

nasional mencapai 8,02 juta Ton.

Dari sisi konsumsi ikan, di tahun 2020 ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan angka konsumsi ikan nasional

mencapai 56,39 kg/kapita. Data konsumsi ikan nasional yang dihitung KKP tersebut merupakan jumlah kilogram ikan yang

dikonsumsi masyarakat Indonesia selama satu tahun yang dikonversi setara ikan utuh segar.

Terkait kerjasama antara KKP dengan KBI tentang pemanfaatan sistem resi gudang ikan ini, Sidharta Utama, Kepala Badan

Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan, Bappebti sangat menyambut baik adanya kerjasama antara KBI dengan

Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait Resi Gudang Ikan ini, karena memang SRG yang berada dalam pembinaan Bappebti perlu

dimanfaatkan secata optimal.

“Saat ini telah ada 120 gudang untuk Resi Gudang, dan pemanfaatannya terus meningkat. Dari jumlah gudang tersebut, 14

gudang diantaranya untuk kebutuhan perikanan. Potensi perikanan indonesia cukup besar, dan ini membuka potensi RG ikan. Produksi

tangkapan ikan cenderung musiman, dan dengan Resi Gudang ini nelayan bisa sementara menyimpan ikan hasil tangkapannya sambil

menunggu harga stabil. Ini yang kedepan akan meningkatkan kesejahtaraan nelayan,” ucapnya. (R03/rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kasus Korupsi Pertamina Memanas, Kejagung Sita Mini Cooper hingga Mercedes-Benz Maybach
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Dipromosikan Jadi Wakapolda Sulut
Teguh Santosa Dinilai Figur Ideal Satukan dan Pulihkan Marwah PWI
Dadang Hartanto Diangkat Jadi Kapolda Maluku Usai Dipuji Presiden Prabowo
Letnan Dalimunthe akrab Bincang Dengan Bobby Nasution saat Hadiri 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 di Sumatera Utara
Regenerasi PWI: Saatnya yang Muda Berkarya, yang Tua Jadi Penasihat
komentar
beritaTerbaru