
Kasus Korupsi Pertamina Memanas, Kejagung Sita Mini Cooper hingga Mercedes-Benz Maybach
Kasus Korupsi Pertamina Memanas, Kejagung Sita Mini Cooper hingga MercedesBenz Maybach
kotaJAKARTA I SUMUT24 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan
Baca Juga:
(LPMUKP) menggandeng PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI melakukan kerjasama dalam pemanfaatan Resi Gudang untuk
komoditas ikan. Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Agung Rihayanto, Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dengan Syarif
Syahrial, Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan Dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,
dan disaksikan oleh Sidharta Utama, Kepala Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), di Jakarta 19 Agustus
2020.
Dalam kerjasama ini, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) akan menyediakan aplikasi teknologi IS-WARE (Information System
Warehouse Reciept) dalam penanganan Resi Gudang Ikan tersebut. Aplikasi IS-WARE merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh PT
Kliring Berjangka Indonesia (Persero), terkait sistem informasi Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang.
Dengan menggunakan aplikasi IS-WARE, pemilik komoditas yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia dapat dengan mudah
mendaftarkan komoditasnya kedalam Sistem Resi Gudang untuk dapat diterbitkan dokumen Resi Gudang secara real time dan relatif
cepat. Sehingga pemilik komoditas dapat segera melakukan kegiatan penjaminan atau perdagangan agar nilai dari komoditas tersebut
dapat termanfaatkan secara maksimal.
Inisiasi pemanfaatan Resi Gudang Ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, kedepan akan membantu menguatkan dan
meningkatkan peranan UMKM sektor kelautan dam perikanan yang unggul dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global
kedepan.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, kerjasama yang dilakukan KBI dengan
Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, merupakan perwujudan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara, yang memiliki
kewajiban untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Dan kerjasama kali ini menyasar para nelayan yang selama ini secara
ekonomi perlu ditingkatkan.
“Kita lihat harga ikan yang tidak stabil, itu semua akan mempengaruhi kesejahteraan nelayan. Dan dengan pemanfaatan Resi
Gudang untuk komoditas ikan ini, kedepan harga ikan akan terjaga, dan lebih dari itu Resi Gudang Ikan ini akan meningkatkan nilai
komoditas dari ikan tersebut,†katanya.
Sebagai pusat regustrasi resi gudang, KBI sampai saat ini telah melakukan registrasi terhadap sejumlah komoditas. Berdasarkan
Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem
Resi Gudang, saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras,
Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam
Karkas Beku.
Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyebutkan, Total Resi Gudang dari berbagai komoditas yang sudah
diregistrasikan di KBI selama Januari-Juli tahun 2020 mencapai 177 Resi Gudang, dengan total pembiayaan sebesar
Rp33.088.061.500.
Terkait komoditas Ikan, Fajar Wibhiyadi menambahkan, Indonesia sebagai negara yang secara memiliki lautan yang luas, memiliki
potensi besar dalam pemanfaatan resi gudang ikan. Tantangan KBI adalah memberikan pemahaman mengenai menfaat Resi Gudang kepada
masyarakat, tidak hanya kepada para nelayan tapi juga para pemilik komoditas lainnya. Dan untuk itu, KBI bersama dengan
semua pemangku kepentingan akan terus melakukan sosiasliasi terkait manfaat resi gudang ini.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menujukkan, saat ini di Indonesia terdapat nelayan sebanyak 1.459.874 orang yang tersebat
di berbagi provinsi. Di tahun 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri mentargetkan total tangkapan ikan secara
nasional mencapai 8,02 juta Ton.
Dari sisi konsumsi ikan, di tahun 2020 ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan angka konsumsi ikan nasional
mencapai 56,39 kg/kapita. Data konsumsi ikan nasional yang dihitung KKP tersebut merupakan jumlah kilogram ikan yang
dikonsumsi masyarakat Indonesia selama satu tahun yang dikonversi setara ikan utuh segar.
Terkait kerjasama antara KKP dengan KBI tentang pemanfaatan sistem resi gudang ikan ini, Sidharta Utama, Kepala Badan
Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan, Bappebti sangat menyambut baik adanya kerjasama antara KBI dengan
Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait Resi Gudang Ikan ini, karena memang SRG yang berada dalam pembinaan Bappebti perlu
dimanfaatkan secata optimal.
“Saat ini telah ada 120 gudang untuk Resi Gudang, dan pemanfaatannya terus meningkat. Dari jumlah gudang tersebut, 14
gudang diantaranya untuk kebutuhan perikanan. Potensi perikanan indonesia cukup besar, dan ini membuka potensi RG ikan. Produksi
tangkapan ikan cenderung musiman, dan dengan Resi Gudang ini nelayan bisa sementara menyimpan ikan hasil tangkapannya sambil
menunggu harga stabil. Ini yang kedepan akan meningkatkan kesejahtaraan nelayan,†ucapnya. (R03/rel)
Kasus Korupsi Pertamina Memanas, Kejagung Sita Mini Cooper hingga MercedesBenz Maybach
kotaJakarta Sumut24.co Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mendapatkan kepercayaan besar dari pimpinan Polri dengan promosi
ProfilTeguh Santosa Dinilai Figur Ideal Satukan dan Pulihkan Marwah PWI
kotaDadang Hartanto Diangkat Jadi Kapolda Maluku Usai Dipuji Presiden Prabowo
kotaDeli serdang sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menghadiri pembukaan 3rd International Indonesia Pe
kotaRegenerasi PWI Saatnya yang Muda Berkarya, yang Tua Jadi Penasihat
kotaMadina sumut24.co Tragedi memilukan kembali mengguncang Kabupaten Mandailing Natal. Seorang remaja berusia 15 tahun, berinisial DF, ditemu
HukumPalas sumut24.co Aparat Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng), yang berada di bawah naungan Polres Padang Lawas (Palas), kemba
HukumPalas sumut24.co Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, giliran jaring
HukumDPC Ikanas Medan dan Warga Karang Berombak Akan Gelar Gotong Royong Massal
kota