
Dugaan Kekerasan Seksual Pemilik Pesantren dilapor ke Polisi, Kapolres Tapsel Masih Bungkam
Tapsel sumut24.co Seorang pemilik yayasan pondok pesantren di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) di laporkan ke P
Hukum
Baca Juga:
DELISERDANG I SUMUT24.co Aneh-aneh saja tindakan oknum Trantib Satpol PP Deliserdang Joni Sembiring ini, pasalnya begitu banyak bangunan tanpa IMB di kawasan Deliserdang, bukan malah menindak, malah membiarkan dan diduga menjadi Calo perizinan perumahan ASP Town, ucap Warga sekitar H Basri kepada Wartawan, Rabu (24/6).
Menurut Basri, Harusnya sebagai aparat penertiban melihat bangunan menyalah tanpa IMB sesuai Perda DS No 14 2006, harus menindaknya, ini malah melindunginya dan bahkan diduga menjadi calo perizinan perumahan tersebut, ucapnya. Kita menduga petinggi di Satpol-PP sengaja pelihara anggotanya yang bisa bermain di lapangan untuk memenuhi kocek mereka, hal tersebut dapat di tandai, mereka melakukan pembiaran alias tutup mata seperti yang di lakukan anggotanya Joni Sembiring.
Kepada Bupati DS dan Kasatpol PP kita minta agar menindak tegas bawahannya, karena diduga kuat ikut bermain, ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua komisi C DPRD Deli Serdang Agus Setiawan saat di konfirmasi terkait bangunan tersebut kepada Sumut24 Rabu (24/6) mengatakan, sebelumnya kami dari DPRD sudah melakukan Sidak kelapangan, dan memanggil pengusaha dan dinas terkait, ujar Agus politisi PDIP menerangkan.
Ketika disinggung kepadanya adanya petugas satpol PP yang mengurus perizinan, itu jelas sudah menyalahi aturan, karena sudah jelas katanya, Dinas perijinan mengeluarkan bagian surat surat terkait IMB, sedangkan Satpol-PP bagian penindakan dan pembongkaran bila menyalahi aturan. Dengan adanya dugaan petugas Satpol-PP menjadi calo dan pengawas dilapangan hal ini sudah menyalahi teknis lapangan, tutupnya.
Secara terpisah tanggapan lebih ” Menggigit’ dan lebih luas lagi datang dari Tokoh masyarakat Sarifuddin Rosa atau yang lebih di kenal Bung Rosa. Menanggapi banyaknya bangunan tanpa IMB ketua forum Exponen Pemuda Deli Serdang ( Forenda) inipun angkat bicara.
Salah satu kelemahan Pemkab Deli Serdang sampai saat ini ya lemahnya penegakan Perda IMB. Kenapa lemah ????, Tuturnya sambil bertanya, Salah satu penyebabnya ketidakpastian hukum serta lambannya pemerintah pusat menyelesaikan sangkutnya masalah tanah ex PTPN IX yang sekarang menjadi bahagian dari PTPN 2 sejak tahun 2000 lalu.
Hal ini (pelanggaran perda IMB) terjadi di semua kecamatan yang ada areal ex PTPN IX tersebut mulai dari, Kecamatan Sunggal , Labuhan Deli , Hamparan Perak , Ps.Tuan, Btg Kuis,Beringin, Tg.Morawa. Ulas Bung Rosa kepada Sumut24 Kamis (25/6)
Karena tambahnya lagi, persaratan utama mengurus IMB itu adalah alas hak tanahnya. Masyarakat sangat berkeinginan memperoleh IMB. Mahal pun mereka bayar. Justru pemkab dalam hal ini dinas perijinan yang tidak berkenan menerbitkannya. Karena status tanah tidak bisa diterbitkan sertifikat , atau alas haknya bermasalah.
Dengan demikian terjadilah proses pembiaran daripada hutan dan terlantar ya biar sajalah digarap dan dibangun masyarakat. Pemkab tutup mata sajalah. Dibuat ketegasan pun tak ada manfaatnya , bahkan pihak PTPN 2 sendiripun ikut pula bermain disitu, Tegasnya
Kongritnya terkait masalah IMB di kabupaten Deli Serdang dengan nada politis mantan politisi kawakan inipun menutup komentarnya dengan mengatakan “Kenapa pula hujan lebat bumi tak basah ” ????? Tutupnya sambil tertawa, Ha ha ha. Ketika dikonfirmasi Trantib Satpol PP DS Joni Sembiring yang sedang berada dilokasi perumahan tersebut mengatakan, Memang perumahan ASP Town belum mengantongi IMB dan termasuk semua baik UKL/UPL nya, ucapnya. Sebenarnya pemilik bangunan ini pak Purba yang memohon kepada saya untuk mengurus berbagai izinnya, katanya.
Ketika disinggung kepadanya, terkait bangunan mengapa terus berjalan, Joni mengatakan, tak masalah sembari menunggu selesai IMB dan rumah tersebut di bangun sebagai percontohan penjualan kepada masyarakat, jelas Joni.( Hari’S).
Tapsel sumut24.co Seorang pemilik yayasan pondok pesantren di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) di laporkan ke P
HukumPresiden Prabowo Berikan AmnestiAbolisi, Upaya Rekonsiliasi Nasional
kotaDesa Kuta Dame Kecamatan Kerajaan, Kembangkan SID Bersama Kominfo Dan IT DEL
kotasumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung di
NewsMenanam Loyalitas Kader di Tengah Arus DeIdeologisasi Dunia PolitikRefleksi untuk Kader dan Pengurus PKB
kotasumut24.co ASAHAN, Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 resmi ditutup pada Senin malam (4/8/2025) oleh Wakil Bu
NewsWanita Muda Tewas OD di Sidikalang, DPRD Sumut Tutup dan Periksa Pemilik Cafe Star Light
kotaPengurus HIPKA Sumut Jalin Silaturahmi dengan Injourney Aviation Services, Bahas Potensi Kerjasama
kotaOJK Didesak Tolak Calon Komisaris Utama Bank Sumut yang Diusulkan Gubernur
kotaDr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua
kota