Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Baca Juga:
Medan I SUMUT24 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut mencatat, hingga 12 Juni 2020, sudah 415.917 debitur dengan total outstanding Rp 20,23 miliar yang restrukturisasi kreditnya disetujui. Nasabah yang terdampak virus corona ini didominasi debitur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 272.635 debitur dengan outstanding senilai Rp 13,014 miliar. Sisanya non UMKM sebanyak 143.282 debitur dengan outstanding Rp 7,223 miliar.
Dari jumlah debitur yang telah disetujui restrukturisasinya, sebagian besar debitur bank umum sebanyak 287.302 debitur dengan outstanding senilai Rp 16,052 miliar, disusul lembaga pembiayaan (leasing) sebanyak 125.655 debitur dengan outstanding Rp 4,040 miliat juta dan BPR sebanyak 2.961 debitur dengan outstanding senilai Rp 144 juta.
Kebijakan relaksasi penangguhan pembayaran kredit pinjaman tidak berlaku untuk semua debitur. Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), debitur yang mendapat perlakuan khusus restrukturisasi adalah yang terdampak penyebaran virus Covid-19 baik langsung maupun tidak langsung.
“Jadi debitur yang dapat restrukturisasi telah dianalisis oleh masing-masing bank. Karena itu, yang mengajukan belum tentu akan disetujui. Akan dianalisis dulu,” kata Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, Selasa (23/6/2020).
Di Sumut sendiri, per 12 Juni 2020, total yang mengajukan restrukturisasi kredit mencapai 455.229 debitur. Namun yang disetujui baru 415.917 debitur. Hal inilah, yang menurut Yusup, masih dalam tahap analisis. Apalagi proses untuk restrukturisasi bagi bank dan Industri Jasa Keuangan (IJK) non bank perlu waktu.
Untuk mendapatkan relaksasi kredit, jelas Yusup, debitur terlebih dulu mengajukan permohonan relaksasi kepada bank atau IJK non bank terkait. Baru kemudian akan dianalisis untuk mendapatkan persetujuan. “Tentu jumlah yang terdampak mungkin masih akan bertambah ke depannya. Kalau dari data kami, jumlah yang terdampak masih sebanyak 550.448 debitur dengan outstanding Rp 53,677 miliar. Namun karena pandemi corona masih belum berakhir, maka dampaknya masih akan ada terutama bagi pelaku UMKM,” kata Yusup. (red)
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Kapolres Tapsel Rangkul BEM sePadangsidimpuan dan Tapsel, Buka Puasa Jadi Ajang Perkuat Sinergi Kamtibmas
kota
Komitmen Bersih dari Pekat dan Narkoba, Polres Padangsidimpuan Lakukan Razia Terpadu
kota
Bupati Saipullah Gerak Cepat! Pemkab Madina Normalisasi Sungai Batu Tunggal untuk Cegah Banjir di Simangambat
kota
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Bersatu, Sumur Bor di Sangkunur Dikebut Demi Harapan Air Bersih
kota
Tetes Keringat di Balik Lumpur, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Kapten Inf Halasson Sirait Bersama Warga Hadirkan Mata Air Harapan di Sangkunu
kota
Dibalik Keringat Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS, Mengukir Senyum di Wajah Ibu Halimah Daulay Sembari Tanam Padi
kota
Dari Medan Tugas ke Pematang Sawah, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Buktikan Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Angkola Sangkunur
kota
Bukan Sekadar Air, Tapi Doa yang Mengalir Potret Kasih TNI untuk Sawah Rakyat di Tapanuli Selatan
kota
Kami Tak Lagi Takut Sawah Kering! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Tiga Dolok Bersatu, Air dan Harapan Kembali Mengalir
kota