Selasa, 05 Agustus 2025

Jumlah Pedagang Online Melonjak 250% Selama Corona

Administrator - Selasa, 28 April 2020 15:43 WIB
Jumlah Pedagang Online Melonjak 250% Selama Corona

Jumlah Pedagang Online Melonjak 250% Selama Corona

Baca Juga:

Jakarta I SUMUT24 Adanya virus Corona (COVID-19) tak melulu berdampak negatif. Pandemi ini membuat masyarakat berbondong-bondong aktif berjualan lewat e-commerce, baik pemain lama maupun baru.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki mengatakan terjadi lonjakan akun baru di e-commerce yang menjual berbagai produk. Khusus akun yang menjual produk kesehatan, lonjakannya mencapai 250%.

“Terjadi peningkatan jumlah pembuatan akun baru. Khususnya akun yang menjual produk-produk kesehatan seperti masker, hand sanitizer dan vitamin meningkat hingga 250%. Ini data dari Tokopedia,” kata Teten dikutip melalui akun YouTube BNPB, Selasa (28/4/2020).

Peningkatan ini membuktikan keberadaan e-commerce sangat efektif selama masa pandemi. Teten menjelaskan, ada beberapa sektor bisnis yang diuntungkan dengan adanya pandemi ini. Sektor tersebut yakni produk-produk herbal yang baik untuk kesehatan, hingga produk frozen food yang mudah diolah.

“Jadi permintaan terhadap produk-produk yang siap olah, praktis itu sekarang banyak UMKM memproduksi makanan frozen, makanan kaleng yang tinggal dipanaskan,” ucapnya.

Teten berharap adanya pandemi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk beralih ke digital. Tak lupa ia juga mengajak masyarakat untuk membeli produk-produk dalam negeri guna membantu perekonomian agar tetap berjalan.

“Solidaritas sosial, empati terhadap yang terdampak saat ini sangat dibutuhkan. Saya berharap pandemi COVID-19 dapat menjadi momentum bagi pelaku koperasi dan UMKM untuk membuktikan bahwa produk-produk dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan nasional,” imbuhnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Residivis Ditangkap Polsek Bandar Pulau
Menjelang Pelantikan DPD I PKN Sumut, Ketua OKK Soan ke Panti Asuhan Yayasan Baitul Ummah Wal Amal
Soal Restoratif Justice, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai: Penyidik Wajib Berpedoman Dengan Per pol No 8
Pembukaan 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 Berlangsung Lancar
LKP3A Fatayat NU Sumut: "Sumut Darurat Femisida!"
Latar Belakang Non-Teknik,  Plt Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Tak Layak
komentar
beritaTerbaru