Selasa, 05 Agustus 2025

Bank Indonesia Tak Melakukan Penukaran Uang Pecah di Luar Kantor

Administrator - Minggu, 26 April 2020 16:02 WIB
Bank Indonesia Tak Melakukan Penukaran Uang Pecah di Luar Kantor

Medan I SUMUT24.CO Wabah virus Corona (Covid-19) yang menyerang dunia, termasuk Indonesia, membuat Bank Indonesia (BI) tahun 2020 ini tidak menggelar penukaran uang pecahan kecil (UPK) baru jelang lebaran, seperti di lapangan Benteng Medan seperti biasanya maupun di instansi pemerintah dan pasar-pasar melalui mobil kas keliling.

Baca Juga:

Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

“Karena kondisi tahun ini sangat berbeda, dimana ada berbagai pembatasan keluar rumah dan juga jaga jarak, maka pelaksanaan pemenuhan kebutuhan UPK bagi masyarakat yang memerlukan juga disesuaikan,” ujarnya.

Penyesuaian dilakukan misalnya dengan peniadaan kegiatan penukaran uang yang dilakukan melalui Kas Keliling. Pemenuhan kebutuhan UPK masyarakat dipenuhi melalui penukaran di kantor-kantor cabang utama bank, kantor-kantor cabang pembantu perbankan di seluruh wilayah Sumut.

“Kami pastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan UPK akan tetap terpenuhi dengan baik dan pelaksanaannya dilakukan perbankan,” ujar Wiwiek Sisto Widayat.

Ia menegaskan semua penukaran uang yang di luar kantor dan menggunakan mobil kas ditiadakan dulu.

Terkait dengan jumlah uang yang disediakan BI untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020 ini mencapai Rp13,5 triliun. “Jumlah uang ini akan sangat mencukupi kebutuhan masyarakat Sumut saat ini,” tegasnya.

Diakui Wiwiek Sisto Widayat, tahun 2019, jumlah realisasi penarikan perbankan selama periode Ramadhan dan Idul Fitri mencapai Rp9,8 triliun. Jadi persediaan saat ini lebih dari 137 persen.

“Selama ini penukaran UPK pernah dilakukan di Lapangan Merdeka, Lapangan Benteng juga pasar-pasar tradisional dengan menggunakan mobil kas keliling berbagai perbankan dan berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar Wiwiek Sisto Widayat. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Residivis Ditangkap Polsek Bandar Pulau
Menjelang Pelantikan DPD I PKN Sumut, Ketua OKK Soan ke Panti Asuhan Yayasan Baitul Ummah Wal Amal
Soal Restoratif Justice, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai: Penyidik Wajib Berpedoman Dengan Per pol No 8
Pembukaan 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 Berlangsung Lancar
LKP3A Fatayat NU Sumut: "Sumut Darurat Femisida!"
Latar Belakang Non-Teknik,  Plt Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Tak Layak
komentar
beritaTerbaru