Selasa, 05 Agustus 2025

Rakor Dengan Aparat Penegak Hukum Bidang PBK, Kadisperindagsu : Modus Operandi Terus Berkembang dan Bervariasi

Administrator - Kamis, 13 Februari 2020 09:12 WIB
Rakor Dengan Aparat Penegak Hukum Bidang PBK, Kadisperindagsu : Modus Operandi Terus Berkembang dan Bervariasi

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Kementerian Perdagangan RI dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi dengan aparat penegak hukum diselenggarakan atas Kerjasama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang dilaksanakan di Hotel Emerald Garden, Rabu (12/2).

Kadisperindagsu Zonny Waldi mengatakan, Rapat Koordinasi dengan aparat penegak hukum diselenggarakan atas Kerjasama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tujuannya adalah dalam Rangka Menyamakan Persepsi, Sarana Komunikasi dan Koordinasi antar Aparat Penegak Hukum guna Mencegah dan Menangani dugaan Pelanggaran Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan atas Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi di Bidang PBK.

Sebagai suatu sistem perdagangan yang baru berkembang di Indonesia, masih banyak aparat pemerintah dan anggota masyarakat yang belum memahami apa dan bagaimana sistem perdagangan berjangka ini berlangsung. Kondisi ini dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya pelanggaran di bidang perdagangan berjangka komoditi, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian. . Lebihlanjut mantan Kadiskanla tersebut, Pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut adalah perusahaan – perusahaan yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka baik yang memiliki izin usaha maupun yang tidak memiliki izin usaha dari BAPPEBTI.

Perusahaan – perusahaan tersebut tersebar di beberapa kota besar di indonesia dengan modus yang mereka lakukan adalah menghimpun dana masyarakat dan pengelolaan investasi dengan menjanjikan keuntungan yang tinggi, tidak menutup kemungkinan juga terdapat di Provinsi Sumatera Utara.

Modus Operandi pelanggaran ini terus berkembang dan bervariasi dari tahun ke tahun. Beberapa Modus Operandi yang dilakukan oleh perusahaan – perusahaan tersebut akan didiskusikan. Mengingat hal – hal tersebut diatas, maka diperlukan adanya kerjasama dan koordinasi penanganan diantara para aparat penegak hukum.

Pemprov Sumut menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama, perhatian dan kehadirannya, serta atas diselenggarakannya rapat koordinasi ini di prov. Sumatera utara. Semoga terjalin kerjasama dalam mencegah dan menindak pelanggaran yang terjadi dalam praktek ilegal di bidang PBK.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Residivis Ditangkap Polsek Bandar Pulau
Menjelang Pelantikan DPD I PKN Sumut, Ketua OKK Soan ke Panti Asuhan Yayasan Baitul Ummah Wal Amal
Soal Restoratif Justice, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai: Penyidik Wajib Berpedoman Dengan Per pol No 8
Pembukaan 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 Berlangsung Lancar
LKP3A Fatayat NU Sumut: "Sumut Darurat Femisida!"
Latar Belakang Non-Teknik,  Plt Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Tak Layak
komentar
beritaTerbaru