Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes, Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes,Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Kementerian Perdagangan RI dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi dengan aparat penegak hukum diselenggarakan atas Kerjasama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang dilaksanakan di Hotel Emerald Garden, Rabu (12/2).
Kadisperindagsu Zonny Waldi mengatakan, Rapat Koordinasi dengan aparat penegak hukum diselenggarakan atas Kerjasama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tujuannya adalah dalam Rangka Menyamakan Persepsi, Sarana Komunikasi dan Koordinasi antar Aparat Penegak Hukum guna Mencegah dan Menangani dugaan Pelanggaran Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan atas Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi di Bidang PBK.
Sebagai suatu sistem perdagangan yang baru berkembang di Indonesia, masih banyak aparat pemerintah dan anggota masyarakat yang belum memahami apa dan bagaimana sistem perdagangan berjangka ini berlangsung. Kondisi ini dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya pelanggaran di bidang perdagangan berjangka komoditi, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian. . Lebihlanjut mantan Kadiskanla tersebut, Pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut adalah perusahaan – perusahaan yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka baik yang memiliki izin usaha maupun yang tidak memiliki izin usaha dari BAPPEBTI.
Perusahaan – perusahaan tersebut tersebar di beberapa kota besar di indonesia dengan modus yang mereka lakukan adalah menghimpun dana masyarakat dan pengelolaan investasi dengan menjanjikan keuntungan yang tinggi, tidak menutup kemungkinan juga terdapat di Provinsi Sumatera Utara.
Modus Operandi pelanggaran ini terus berkembang dan bervariasi dari tahun ke tahun. Beberapa Modus Operandi yang dilakukan oleh perusahaan – perusahaan tersebut akan didiskusikan. Mengingat hal – hal tersebut diatas, maka diperlukan adanya kerjasama dan koordinasi penanganan diantara para aparat penegak hukum.
Pemprov Sumut menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama, perhatian dan kehadirannya, serta atas diselenggarakannya rapat koordinasi ini di prov. Sumatera utara. Semoga terjalin kerjasama dalam mencegah dan menindak pelanggaran yang terjadi dalam praktek ilegal di bidang PBK.(Red)
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes,Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
kota
Pemkab Deli Serdang Pastikan Kerukunan Umat Beragama, Suku & Golongan Tetap Terjaga
kota
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke JakartaDibawa dari Aceh
kota
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung BalaiAsahan 80 kg Sabu & 50.000 Butir Ekstasi di Sita Polrestabes Medan.
kota
Pertunjukan DaruratOleh Dahlan Iskan Minggu 22022026 (Presiden Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Jumat, 20 Februari wakt
News
PC IKA PMII Kota Medan Tegaskan Fathan Subchi Ketua Umum Sah PB IKA PMII
kota
Saat Pembekalan Tim Safari Ramadhan,Wali Kota Solok Ramadhani umumkan PDAM Gratis Masjid, Prioritas BPJS dan infrastruktur.
kota
SATU TAHUN KEPEMIMPINAN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN WAKIL WALI KOTA SURYADI NURDAL
kota
Kecelakaan Tragis! Bocah 5 Tahun Meninggal Saat Menyeberang Jalan di Dolok, Polres Tapsel Lakukan Olah TKP
kota
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
kota