Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes, Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes,Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
kota
Medan I SUMUT24.CO Branch Manager PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) Cabang Medan, Sonya Kadarmanik sangat menyayamgkan akan maraknya kasus investasi bodong yang terjadi belakangan ini dang sangat menyita perhatiannya. Hingga tak sedikit masyarakat yang menjadi korban.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Sonya Kadarmanik meminta masyarakat untuk memperhatikan dengan cermat legalitas perusahaan yang menawarkan investasi.
“Aspek legalitas wajib dimiliki perusahaan yang ingin menawarkan jasa investasi kepada masyarakat. Dan masyarakat harus memperhatikan kondisi perusahaan tersebut. Apakah terdaftar pada otoritas terkait atau tidak. Misalnya terdaftar dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bagi perusahaan investasi yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi,” jelas Sonya Kadarmanik pada bincang-bincang dengan wartawan di Medan, Rabu (12/2/2020).
Menurut Sonya, masyarakat seringkali mengabaikan aspek legalitas perusahaan saat menerima tawaran dari perusahaan investasi. Masyarakat lebih suka mendengar tawaran janji profit tinggi yang dapat diterima dibandingkan dengan melihat keabsahan perusahaan tersebut.
“Iming-iming akan keuntungan atau profit tinggi ini yang seringkali membuat masyarakat terjebak kepada kasus investasi bodong. Akhirnya masyarakat sendiri yang rugi karena dana yang disetor kepada perusahaan investasi bodong tersebut hangus. Biasanya jumlahnya tak sedikit. ” ujarnya.
Sonya mengatakan, harusnya perusahaan investasi yang terdaftar pada otoritas terkait, wajib menjelaskan risiko yang akan dihadapi masyarakat dalam berinvestasi dan tidak memberikan janji yang muluk-muluk.
“Kami sendiri di PT RFB selalu memberikan penjelasan kepada calon investasi mengenai risiko yang kemungkinan terjadi dalam berinvestasi. Kami juga menanyakan kesiapan calon investor dalam menghadapi risiko tersebut,” tegasnya.
Diakui Sonya, dengan adanya kasus investasi bodong tersebut tentu sangat berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan investasi yang terdaftar pada otoritas terkait atau perusahaan legal.
“Sangat berpengaruh. Kami jadi membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang produk yang kami tawarkan, agar masyarakat percaya bahwa kami merupakan perusahaan yang legal. Awalnya, PT RFB Cabang Medan juga ‘bersusah payah’ untuk meyakinkan nasabah. Pelan-pelan dengan melakukan edukasi, PT RFB Medan akhirnya bisa merebut hati nasabah,” ujarnya.
Sonya berharap, ke depannya, kasus investasi bodong, khusus di Medan dapat diberantas, seiring dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai legalitas perusahaan yang menawarkan investasi.
“Sebagai perusahaan terdaftar di Bappebti, kami terus melakukan edukasi dan pemahaman agar masyarakat terhindar dari jeratan kasus investasi bodong. Ini merupakan sosialisasi yang terus kami lakukan, tentu dengan dukungan dari teman-teman wartawan,” ujarnya. (R03)
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes,Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
kota
Pemkab Deli Serdang Pastikan Kerukunan Umat Beragama, Suku & Golongan Tetap Terjaga
kota
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke JakartaDibawa dari Aceh
kota
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung BalaiAsahan 80 kg Sabu & 50.000 Butir Ekstasi di Sita Polrestabes Medan.
kota
Pertunjukan DaruratOleh Dahlan Iskan Minggu 22022026 (Presiden Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Jumat, 20 Februari wakt
News
PC IKA PMII Kota Medan Tegaskan Fathan Subchi Ketua Umum Sah PB IKA PMII
kota
Saat Pembekalan Tim Safari Ramadhan,Wali Kota Solok Ramadhani umumkan PDAM Gratis Masjid, Prioritas BPJS dan infrastruktur.
kota
SATU TAHUN KEPEMIMPINAN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN WAKIL WALI KOTA SURYADI NURDAL
kota
Kecelakaan Tragis! Bocah 5 Tahun Meninggal Saat Menyeberang Jalan di Dolok, Polres Tapsel Lakukan Olah TKP
kota
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
kota