Sabtu, 22 Agustus 2026

Mendagri  Tito Apresiasi Pemprov Jatim atas Inisiatif Penggunaan Anjungan Dukcapil Mandiri

Administrator - Jumat, 31 Januari 2020 06:40 WIB
Mendagri  Tito Apresiasi Pemprov Jatim atas Inisiatif Penggunaan Anjungan Dukcapil Mandiri

Surabaya – Menteri Dalam Negeri Prof. H. M. Tito Karnavian Ph.D., mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas inisiatif nya menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai inovasi dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan. Hal itu diungkapkannya usai memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 dan Launching Anjungan Dukcapil Mandiri Provinsi Jawa Timur “Jatim Smart Province” di Grand City Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/01/2020).

Baca Juga:

“Jatim ini provinsi pertama, dan Magetan itu yang pertama kali mengajukan, tapi akhirnya ada empat yang serempak, Magetan, Sidoarjo, Jombang, ada empat dan semuanya di Jatim. Kadang-kadang saya hormat dengan otoritas di Jatim ya, karena selalu mengambil inisiatif, kreatif, inovatif yang sangat cepat sekali, apalagi dibantu oleh Ibu Gubernur Khofifah juga memberikan subsidi kepada mereka,” kata Mendagri.

Ia juga mengapresiasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menjadi Gubernur perintis dalam menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang sistemnya dimiliki Dukcapil Kemendagri.

“Saya sangat menghargai dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Ibu Khofifah, dengar langsung beliau ingin menerapkan di Jatim. Harapannya Jatim ini sebagai perintis usaha ini, nanti bisa menyebar ke daerah lain,” tukasnya.

Mendagri pun menegaskan, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ini merupakan sebuah inovasi yang tidak memiliki kepentingan lain selain demi kepentingan dan kemudahan pelayanan untuk masyarakat.

“Ini bukan untuk kepentingan pemerintahnya, tapi untuk kepentingan rakyatnya, pasti akan dihargai oleh rakyatnya karena dipermudah semua, dan rakyat pun senang tidak dilempar ke sana kemari karena birokrasi,” jelas Mendagri.

Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) tak hanya digunakan untuk mencetak KTP elektronik saja, sejumlah dokumen kependudukan lain seperti akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Keluarga (KK), juga dapat diurus menggunakan ADM. Meski demikian, Kemendagri hanya menyediakan sistemnya saja, sehingga apabila Pemda ingin menggunakan ADM, maka bisa dilakukan melalui pengajuan e-katalog.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
Karhutla di Desa Sei Sentang, Dua Titik Lahan Gambut Terpantau dari Aplikasi Hotspot
Bawa Dokumen Resmi Tapi Ditangkap, Penyidik Gakkum Kehutanan Diduga Intimidasi Sopir Truk*
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
Wali Kota Menyambut hangat kehadiran Rektor Universitas UHKBPN dalam rangka MOu Dengan  Pemko  Siantar
komentar
beritaTerbaru