Selasa, 05 Agustus 2025

Vape Sumbang Rp700 Miliar Buat Pemerintah

Administrator - Minggu, 22 Desember 2019 14:44 WIB
Vape Sumbang Rp700 Miliar Buat Pemerintah

Medan|SUMUT24 Hingga November 2019, cukai industri vape (rokok elektrik) di Tanah Air sumbang Rp 700 Miliar lebih untuk kas negara. Pendapatan ini diperoleh seiring kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan regulasi, terkait rokok elektrik.

Baca Juga:

“Ya, setelah ada cukai untuk vape, hingga November 2019 kontribusi (dari cukai) itu sebesar Rp.700 Miliar lebih, ” kata Ketua Humas DPP Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Romedhal Aquino didampingi Kabid Perekrutan Organisasi APVI Garindra Kartasasmita serta Sekretaris Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Akbar Yasin saat press conference dengan sejumlah awak media di Medan pada kegiatan North Sumatera-Aceh Vape Awerness 2019, Sabtu (2112).

Dia mengungkapkan, vape saat ini semakin berkembang ini ditandai dengan terus bertambahnya jumlah pengguna serta pelaku usaha terkait produk tersebut.

“Di Indonesia saja, APVI selaku Asosiasi yang menaungi pelaku usaha vape sudah tersebar di 10 provinsi di Indonesia,” timpal Garin.

Disinggung soal berita miring soal vape, Garin dan Romedhal secara tegas menyebutkan bahwa sejak bekembangnya vape di Indonesia yakni sejak 2013 lalu hingga saat ini vaper sebutan pagi pengguna vape masih aman mengkonsumsi rokok elektrik tersebut.

Untuk itu, melalui kegiatan North Sumatera-Aceh Vape Awerness 2019 yang diselenggarakan di Medan bertujuan untuk meredam berita-berita miring bahwa vape berbahaya bagi kesehatan.

“Justru berdasarkan hasil rontgen yang dilakukan pengguna vape itu aman sama seperti orang yang tidak merokok,”jelasnya.

2 Juta Pengguna

Sementara, Sekretaris AVI, Akbar Yasin menyebutkan hingga saat ini hampir 2 juta masyarakat Indonesia menjadi pengguna vape.

“Untuk jumlah pengguna, AVI belum memiliki data yang pasti. Meski begitu, menurut dia jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahunnya dan berdasarkan data dari tingkat pembelian vape itu mencapai 2 juta-an,”jelasnya.

Disinggung soal wacana pelarangan rokok elektrik, Akbar meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang pelarangan itu.

“Sebab, jika dilarang bukan hanya vaper yang dirugikan tetapi juga para perokok yang tidak akan menemukan lagi alternatif pengganti rokok,”tandasnya.(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Residivis Ditangkap Polsek Bandar Pulau
Menjelang Pelantikan DPD I PKN Sumut, Ketua OKK Soan ke Panti Asuhan Yayasan Baitul Ummah Wal Amal
Soal Restoratif Justice, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai: Penyidik Wajib Berpedoman Dengan Per pol No 8
Pembukaan 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 Berlangsung Lancar
LKP3A Fatayat NU Sumut: "Sumut Darurat Femisida!"
Latar Belakang Non-Teknik,  Plt Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Tak Layak
komentar
beritaTerbaru