
Jaga Marwah Siapkan Data Dugaan Jual Beli Proyek di Kabupaten Karo Ke KPK
Jaga Marwah Siapkan Data Dugaan Jual Beli Proyek di Kabupaten Karo Ke KPK
kotaDELI SERDANG I SUMUT24 Ungkapan kecil-kecil cabai rawit, sering kita dengar. Cabai boleh mungil, tapi ia punya andil tak kecil bagi masyarakat Indonesia. Data BPS menunjukkan cabai mampu sebabkan inflasi hingga 0,20 persen pada Juni 2019.
Baca Juga:
Harga cabai di Indonesia memang fluktuatif. Salah satu penyebabnya, karena cabai adalah komoditas musiman yang mudah rusak. Petani harus cepat menjual hasil panen jika tak mau cabainya membusuk. Kondisi ini kerap dimanfaatkan pengepul untuk menekan harga cabai.
Unit Manager Communication & CSR MOR I, Roby Hervindo, menjelaskan salah satu solusinya adalah mengolah cabai menjadi produk turunan. “Dengan tema #MoveOnUKM, Pertamina bekerja sama dengan Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP Mektan) dan Disperindag Deli Serdang mengadakan pelatihan pengolahan cabai,” ujarnya pada pembukaan pelatihan di Dusun Jogja Desa Sidodadi Rumania, Deli Serdang, Rabu (10/7).
Lewat pelatihan ini, lanjut Roby, petani akan dapat mengolah cabai menjadi produk bernilai tambah, misalnya sambal kemasan. Pelatihan empat hari tersebut diikuti oleh kelompok petani cabai mitra binaan program kemitraan (PK) Pertamina. Dana bergulir PK yang dikucurkan untuk kelompok ini mencapai 1,4 miliar rupiah.
Sementara Kadis Perindag Deli Serdang, Ramlan Refis, ingin pelatihan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani cabai. “Ini kesempatan baik bagi petani, maka manfaatkanlah dengan optimal. Kami juga mengapresiasi Pertamina MOR I yang menginisiasi pelatihan,” tutur Refis. Ke depan, ia berharap kerja sama pengembangan UKM bersama Pertamina dapat meningkat.
Kepala BBP Mektan, Agung Prabowo, dalam sambutannya memuji sumber daya alam dan manusia di Deli Serdang. “Saya tidak menyangka bahwa Deli Serdang juga sebagai sentra cabai. Melalui mekanisasi pertanian, kita dapat memberdayakan para istri petani untuk mengolah cabai jadi produk bernilai tambah,” kata Agung.
Menukil data Kementerian Perdagangan, Sumut merupakan penghasil cabai terbesar ke dua Indonesia sebesar 17,9 persen.
Kelompok petani cabai mitra binaan Pertamina, Juli Tani, punya 105 orang anggota. Saat ini lahan seluas 32 hektar dimanfaatkan menanam cabai. Bantuan PK Pertamina, dimanfaatkan kelompok tani untuk membeli 1.600 ekor kambing dan peralatan produksi cabai.
Kambing dimanfaatkan untuk memproduksi pupuk bagi tanaman cabai. Melalui metode fermentasi pangan ternak, mereka mampu menghasilkan pupuk dalam waktu cepat, hanya sehari. Setelah beranak pinak, sebagian kambing dijual untuk menambah penghasilan atau membeli indukan.
“Kami membentuk Sub Terminal Agribisnis Juli Tani, untuk mengkoordinir petani cabai. Juga saling berbagi ilmu,” ujar Yareli, ketua Juli Tani. Dari yang dulunya harga cabai ditentukan pengepul, kini petani dapat menjual dengan harga lebih baik. (C04)
Jaga Marwah Siapkan Data Dugaan Jual Beli Proyek di Kabupaten Karo Ke KPK
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim kembali menekankan soal kedisiplinan terhadap seluruh para Aparatur Sipi
NewsPolda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan
Newssumut24.co ASAHAN, Apel gabungan yang dipimpin Wakil Bupati Asahan, Rianto SH, M.AP, pada hari Senin (04/08/2025) bukan sekadar rutinitas a
Newssumut24.co ASAHAN, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kantor Kementerian Agama Kabupa
Newssumut24.co TOBA, Puncak Hari Kesatuan Gerak ( HKG) PKK ke53 dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) keXXII tingkat kabupaten Tob
kotasumut24.coTANJUNGBALAI, Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar p
Newssumut24.coTANJUNGBALAI, Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar p
NewsAsahan sumut24.co Lama tidak terdengar kinerjanya dalam Pemberantasan Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan malah dit
HukumPemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBBP2 hingga September 2025
kota