
Jaga Marwah Siapkan Data Dugaan Jual Beli Proyek di Kabupaten Karo Ke KPK
Jaga Marwah Siapkan Data Dugaan Jual Beli Proyek di Kabupaten Karo Ke KPK
kotaMakau I SUMUT24.CO
Baca Juga:
PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) membawa pulang tiga penghargaan sekaligus untuk tiga kategori. Pertama, peringkat I untuk Perusahaan Pialang dengan Volume Transaksi Bilateral Terbesar Tahun 2018. Kedua, peringkat II untuk Perusahaan Pialang dengan Volume Transaksi Multilateral Terbesar Tahun 2018, dan kETIGA, Perusahaan Pialang dengan Pemenuhan Kewajiban Keuangan atas Kepatuhan Pemenuhan Margin 2018.
Penghargaan diberikan oleh PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange/JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dalam acara JFX – KBI Gathering Member 2019 di Makau pada 29 Juni 2019.
Penghargaan ini menandai kepercayaan nasabah yang semakin kuat kepada RFB dan kepatuhan Perseroan dalam menjalankan bisnis sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
PT Rifan Financindo Berjangka telah berdiri sejak tahun 2001 dan berkembang hingga 10 kantor cabang sekarang yang tersebar di Jakarta (2 kantor), Bandung, Surabaya, Semarang, Solo, Yogyakarta, Pekanbaru, Palembang, Medan.
Direktur Utama RFB, Ovide Decroli mengatakan, bahwa sejak awal misi Perseroan adalah menjadi perusahaan pialang terbaik. Komitmen tersebut, dibuktikan salah satunya melalui apresiasi yang diraih hampir di setiap tahun.
“Kini, kami berkesempatan dinobatkan kembali sebagai salah satu pialang terbaik.Tentunya ini semua berkat dukungan dari konsistensi kinerja para karyawan, nasabah dan para stakeholder yang senantiasa mendukung pertumbuhan dan kemajuan RFB. Atas nama manajemen saya mengucapkan terimakasih, semoga penghargaan ini memacu kami untuk mempertahankan kualitas layanan dan transaksi serta meningkatkan performa di tahun 2019,†tandasnya.
Selain penghargaan untuk perusahaan pialang berjangka dari kategori volume transaksi dan pemenuhan kewajiban keuangan atas kepatuhan pemenuhan margin, penghargaan yang sama juga diberikan kepada para pelaku perusahaan pedagang (trader).
Total perusahaan dan pedagang pialang berjangka yang menerima penghargaan sebanyak 8 Perusahaan Pialang dan 3 Perusahaan Pedagang (trader), dari total 58 perusahaan pialang berjangka dan 27 pedagang (trader) yang terdaftar di Bursa Berjangka Jakarta.
Keberhasilan RFB dalam meraih apresiasi disertai dengan laporan kinerja positif sepanjang kuartal I tahun 2019. Hingga akhir Maret tahun ini, Perseroan berhasil membukukan total volume transaksi sebesar 365.796 lot atau naik 32.41%, dibandingkan kuartal pertama tahun 2018 sebesar 276.265 lot.
Sementara itu total nasabah baru RFB naik sebanyak 922 nasabah. Dibandingkan tahun 2018 pada posisi yang sama meningkat 39,49%. Strategi layanan edukasi dengan pengalaman yang menyenangkan menjadi andalan Perseroan untuk menjaring nasabah.
Atas pencapaian ini pula, RFB kembali berada di urutan pertama dari seluruh perusahaan pialang berjangka di Indonesia berdasarkan data Bursa Berjangka Jakarta dengan penguasaan pangsa pasar hingga 18,47%. (R03/rel)
Jaga Marwah Siapkan Data Dugaan Jual Beli Proyek di Kabupaten Karo Ke KPK
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim kembali menekankan soal kedisiplinan terhadap seluruh para Aparatur Sipi
NewsPolda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan
Newssumut24.co ASAHAN, Apel gabungan yang dipimpin Wakil Bupati Asahan, Rianto SH, M.AP, pada hari Senin (04/08/2025) bukan sekadar rutinitas a
Newssumut24.co ASAHAN, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kantor Kementerian Agama Kabupa
Newssumut24.co TOBA, Puncak Hari Kesatuan Gerak ( HKG) PKK ke53 dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) keXXII tingkat kabupaten Tob
kotasumut24.coTANJUNGBALAI, Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar p
Newssumut24.coTANJUNGBALAI, Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar p
NewsAsahan sumut24.co Lama tidak terdengar kinerjanya dalam Pemberantasan Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan malah dit
HukumPemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBBP2 hingga September 2025
kota