Senin, 04 Agustus 2025

BI: Hari Pertama Penukaran Uang Pecahan Baru Rp 33,9 Miliar di Medan

Administrator - Senin, 20 Mei 2019 14:03 WIB
BI: Hari Pertama Penukaran Uang Pecahan Baru Rp 33,9 Miliar di Medan

Medan I SUMUT24.CO Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatra Utara (Sumut) mencatat, hari pertama penukaran uang pecahan baru untuk Lebaran 2019 mencapai Rp 33,9 miliar. Jumlah ini dari yang dilakukan oleh kas kelililing BI di pasar-pasar senilai Rp 1,9 miliar, penukaran di Lapangan Benteng senilai Rp 1,4 miliar dan sisanya penukaran di loket-loket perbankan.

Baca Juga:

“Penukaran hari ini merata ke semua pecahan kecil yakni Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000 dan pecahan Rp 2.000,” kata Kepala BI Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, Senin (20/5/2019).

Untuk Lebaran tahun 2019, penukaran uang pecahan kecil (UPK) ada melalui kas keliling di Lapangan Benteng oleh BI dan perbankan hingga tanggal 30 Mei 2019. Juga ada 70 loket bank di Kota Medan dan 8 loket bank di luar Medan yang melayani penukaran UPK. Sementara Bank Perkreditan Rakyat (BPR) membuka sekitar 30 loket yang akan melayani penukaran tanggal 20-31 Mei 2019.

Kemudian ada penukaran melalui kas keliling BI dan perbankan di 15 pasar yakni Pusat Pasar, Petisah, Pasar Bakti, Sukaramai, Simalingkar, Titi Papan, Titi Kuning, Sambas, Simpang Jodoh, Brayan, Marelan, Simpang Limun, Pasar Jamin Ginting, Sei Sikambing, dan Medan Baru. Penukaran akan dilayani hingga 29 Mei 2019.

Selain itu, ada penukaran di 7 instansi hingga 29 Mei 2019 yakni Pemprovsu, Pemko Medan, Lantamal I Belawan, Poldasu, Kejari Medan, Brimob dan TVRI.

Penukaran UPK dibatasi Rp 3,7 per orang. Untuk rincian penukarannya minimal kelipatan 100 lembar. Jadi pecahan Rp 20.000 minimal penukaran senilai Rp 2 juta, pecahan Rp 10.000 minimal penukaran Rp 1 juta, pecahan Rp 5.000 minimal penukaran Rp 500.000 dan pecahan Rp 2.000 minimal penukaran Rp 200.000.

“Untuk tahun ini, BI menyiapkan uang baru Rp 6,838 triliun, dimana UPK senilai Rp 783,776 miliar dan uang pecahan besar Rp 6,054 triliun,” kata Wiwiek. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBB-P2 hingga September 2025
PLN UID Sumatera Utara Kenalkan Digitalisasi Lewat PLN Mobile di Festival Bunga dan Buah Tanah Karo 2025
Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional Akan Terbentuk di Kabupaten Asahan
MUI Diminta Keluarkan Fatwa Terkait Penggunaan Air Sungai Deli
Gubernur Banten Andra Soni Ajak FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan
Robincen HabeahannMewakili Bupati Pakpak Bharat Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPS
komentar
beritaTerbaru