
Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBB-P2 hingga September 2025
Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBBP2 hingga September 2025
kotaSerdang Bedagai,Sumut24.co
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Penghargaan itu langsung diterima Bupati Ir H Soekirman dari Kepala BPK Perwakilan Provsu Vincentia Moli Ambar Wahyuni, M.M.Ak di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (7/5).
Bupati Sergai Ir H Soekirman melalui pesan WhatsApp (WA) nya kepada awak media mengatakan, penghargaan WTP dari BPK RI ini merupakan untuk kedua kalinya diterima oleh Kabupaten Sergai. Menurut Bupati, penghargaan yang diraih ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih WTP dari BPK RI. Dan kita patut bersyukur karena ini merupakan suatu keberhasilan dalam birokrasi Pemkab Sergai atas kerja keras kita bersama,â€ungkap Bupati Soekirman.
Lebih lanjut disampaikan Bupati, bahwa ini merupakan opini WTP yang pertama selama tahun 2019, dan kalau dalam sejarah diKabupaten Sergai, ini merupakan predikat opini WTP kedua yang pernah diterima oleh Pemkab Sergai, sebelumnya yang pertama pada tahun 2014 lalu. Atas penghargaan itu, Bupati berharap prestasi itu dapat dipertahankan.
“Kedepannya, kita bertekad dapat melanjutkan ataupun mempertahankan prestasi ini di waktu-waktu yang akan datang selain itu juga prestasi-prestasi lainnya diantaranya keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD), maupun SAKIP agar mendapatkan nilai B dan dari Ombudsman RI,â€ujarnya.
Dikesempatan itu, Bupati Soekirman juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak dan berharap untuk kedepannya tidak akan turun semangat dan tidak akan mundur untuk tetap mempertahankan prestasi-prestasi selama ini sehingga bisa tetap mendapat WTP setiap tahunnya.
Selain Kabupaten Sergai, pada kesempatan itu, ada 8 Kabupaten/Kota se-Sumut yang menerima penghargaan yang sama. Ke 8 Kabupaten/Kota tersebut yakni, Kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Kota Gunung Sitoli, Kota Sibolga, Tebing Tinggi, Dairi dan Deli Serdang.(Bdi)
Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBBP2 hingga September 2025
kotasumut24.co BERASTAGI, Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung pariwisata lokal, PT PLN (Persero) Unit Induk
Newssumut24.co ASAHAN, Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (DPD ASPRUMNAS) Kabupaten Asahan akan terbentuk di
NewsMUI Diminta Keluarkan Fatwa Terkait Penggunaan Air Sungai Deli
kotaGubernur Banten Andra Soni Ajak FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan
NewsRobincen HabeahannMewakili Bupati Pakpak Bharat Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPS
kotaMedan sumut24.co Aneh bin ajaib, pengerjaan proyek drainase Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMK) Kota Medan yang
kotaMajelis Dakwah Al Washliyah SUMUT Lanjutkan Pembinaan Rutin Da&039i dan Muallaf di Tanah Karo
kotaDPRD Kab.Pakpak Bharat Sahkan Tiga Ranperda
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengawali hari minggu pagi dengan mengikuti kegiatan jalan santai bersama relaw
kota