Senin, 04 Agustus 2025

Pucuk Rotan Penambah Selera Bulan Ramadhan

Administrator - Selasa, 07 Mei 2019 15:20 WIB
Pucuk Rotan Penambah Selera Bulan Ramadhan

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Bulan Suci Ramadan membawa keberkahan sendiri bagi para pedagang, terutama pedagang jenis makanan musiman. Salah satu makanan yang paling digemari masyarakat Kota Medan pada bulan Ramadan adalah Pucuk Rotan atau Pakkat. Pucuk rotan menjadi salah satu masakan khas Tabagsel, dan hanya ada dijual di waktu bulan ramadhan sehingga menjadi makanan lalapan musiman.

kalau ada yang jual dihari biasa itupun diwaktu-waktu tertentu saja. Selain digulai pucuk rotan juga bisa direbus, dibakar atau dipanggang dan dijadikan lalapan makan ketika makan nasi.

Rahman (45) salah satu pedagang Pucuk Rotan di Jalan Letda Sujono ditemui di tempat dagangannya mengungkapkan, gulai pucuk rotan merupakan menu makanan yang sangat digemari keluarganya, tidak hanya keluarganya gulai pucuk rotan juga menjadi makan favorit di keluarganya, bahkan di kota Medan dan daerah lainnya, karena rasanya yang khas. “mEmang enak lalapan pucuk rotan tu, ungkapnya, Selasa (7/5). Dikatakannya, pembeli pucuk rotan pada bulan ramadan meningkat drastis, pasalnya pada bulan-bulan biasa antusias masyarakat untuk membeli pucuk rotan berkurang.

“Kalau bulan puasa seperti sekarang ini, kami bisa menjual 100, sampai 150 batang per hari, ?sedangkan kalau bulan-bulan biasa paling laku 20 batang pucuk roti per harinya,” ujarnya. Banyak masyarakat meyakini, pucuk rotan memiliki khasiat menambah nafsu makan dan menjaga stamina tubuh selama menjalani ibadah puasa. Karena itu, makanan ini hanya ada saat bulan Ramadan. pakat saat ini dijual Rp5.000 per batang. Dalam satu hari, dia dapat menjual pakat hingga 500 batang.

Pucuk rotan yang jual di peroleh dari warga yang sengaja mencari pucuk rotan untuk dijual, terutama pada bulan Ramadan. Pucuk rotan dapat di peroleh di hutan-hutan rawa dan kebun karet masyarakat daerah Madina dan tabagsel, karena daerah itu yang banyak menghasilkan pucuk rotan tersebut.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBB-P2 hingga September 2025
PLN UID Sumatera Utara Kenalkan Digitalisasi Lewat PLN Mobile di Festival Bunga dan Buah Tanah Karo 2025
Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional Akan Terbentuk di Kabupaten Asahan
MUI Diminta Keluarkan Fatwa Terkait Penggunaan Air Sungai Deli
Gubernur Banten Andra Soni Ajak FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan
Robincen HabeahannMewakili Bupati Pakpak Bharat Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPS
komentar
beritaTerbaru