Kamis, 18 September 2025

Stand Suka Suki Babe di Ramadhan Fair 2025 Sajikan Kuliner Khas Asal Korea

Darmanto - Minggu, 23 Maret 2025 03:01 WIB
Stand Suka Suki Babe di Ramadhan Fair 2025 Sajikan Kuliner Khas Asal Korea
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Keberadaan stand dagangan milik pedagang yang mencari keberuntungan/rizky di bulan suci ramadhan 1446 H tahun 2025 dengan membuka usaha kuliner, menjadi daya tarik sendiri bagi pengunjung ramadhan fair 2025 yang sudah menjadi agenda tahunan pemerintah kota (pemko) medan.


Seperti salah satu kuliner yang satu ini, untuk menarik pembeli, Erwin pedagang kuliner di ramadhan fair yang membuka usaha kuliner bernama "Suka Suki Babe" kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025) malam pukul 23.30 Wib mengatakan, stand dagangan miliknya memiliki ciri khas kuliner tersendiri yakni masakan/makanan asal dari korea.


Lanjut Erwin, untuk menu di "Suka Suki Babe" ini, kita menyajikan kuliner dengan ciri khas makanan/jajanan korea seperti, Suka suke yang terbuat dari makanan sejenis seafood dengan khas bumbu kuah yang diracik dengan rempah rempah pilihan sehingga menimbulkan cita rasa nikmat dilidah.


Kemudian "Panghulu" makanan/jajanan buah seperti, anggur yang dioles dengan gula yang dicairkan. Lalu Es kol kol terbuat dari buah anggur, strawbery, semangka dan pisang yang dibekukan dan dicampur dengan coklat kental dan strawbery.


"Untuk harga di jual kepada pengunjung dengan harga yang standart dan terjangkau baik dari kalangan bawah dan menengah. Untuk Suka Suke 1 (satu) porsi dijual seharga Rp25.000. Untuk Panghulu 1 (satu) tusuk Rp15.000, Es Kol Kol 1 (satu) tusuk Rp10.000," ucap Erwin.


Masih diterangkan Erwin, peminat/pembeli di stand "Suka Suke Babe" di Ramadhan Fair ini mendapat antusias oleh pengunjung dan diminati anak anak untuk kuliner/makanan "Panghulu". Sedangkan Suka Suke diminati oleh orang dewasa, ungkap dikatakan Erwin.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengadilan Negeri Suka Makmue Melaksanakan Sita Eksekusi Terhadap Dua Bidang Tanah di Nagan Raya
Pejabat di Pemprovsu Dicopot Berdasarkan “Like and Dislike”, Kaiman Turnip: Inspektorat Jadi Alat Kekuasaan, BKD Lumpuh
Pengadilan Negeri Suka Makmue Laksanakan Pencocokan Objek Eksekusi
Diduga Menggunakan Jabatan Sesuka Hati, Aktivis 98 Minta Copot Jabatan Kades Helvetia Kecamatan Labuhan Deli
Usai OTT Wamenaker, Sorotan Publik Beralih ke Dugaan Pungli dan Monopoli RIKSA UJI di Disnaker Sumut
Dirgahayu Mahkamah Agung RI ke-80, Ketua PN Suka Makmue: Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat
komentar
beritaTerbaru