
Mantan Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip, Inspektorat Ugal-Ugalan, BKD Tak Lagi Lindungi ASN
Mantan Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip, Inspektorat UgalUgalan, BKD Tak Lagi Lindungi ASN
kotaBaca Juga:Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Peringatan ini dikeluarkan menyusul maraknya kembali upaya penipuan yang memanfaatkan isu-isu terkini seperti implementasi Coretax DJP.
Lusi menjelaskan, terdapat beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, di antaranya:
1. Phising: Oknum mengaku sebagai petugas DJP melalui telepon, email, atau pesan teks untuk meminta data pribadi korban.
2. Pharming: Korban diarahkan ke situs web palsu yang menyerupai situs resmi DJP.
3. Sniffing: Oknum penipu meretas dan mencuri informasi penting dari perangkat korban.
4. Money Mule: Korban dijebak untuk mentransfer sejumlah uang.
5. Social Engineering: Penipu memanipulasi psikologis korban untuk memperoleh informasi penting.
"Modus-modus ini sebenarnya bukanlah hal baru, namun oknum penipu ini memanfaatkan momentum implementasi Coretax DJP untuk mengelabui masyarakat," ungkap Lusi.
Masyarakat diimbau untuk tidak melayani permintaan-permintaan yang tidak sesuai dengan prosedur administrasi perpajakan yang telah ditetapkan. Beberapa di antaranya meliputi:
1. panggilan telepon dan/atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku-ngaku sebagai pejabat/pegawai DJP dan meminta untuk melakukan update data, mentransfer pembayaran tunggakan pajak, memproses kelebihan pembayaran pajak, dan sebagainya.
2. Permintaan untuk mengunduh aplikasi palsu, seperti file berformat .apk atau m-Pajak palsu.
3. Tautan mencurigakan yang menyerupai domain milik DJP.
4. permintaan pembayaran bea meterai atau transfer dana seolah-olah untuk kepentingan layanan pajak.
5. Permintaan untuk membuka isi email dari pengirim selain domain pajak.go.id.
Apabila masyarakat menerima permintaan mencurigakan, DJP menyediakan saluran konfirmasi resmi, yaitu:
• Kantor pajak terdekat.
• Kring Pajak 1500200.
• Email pengaduan@pajak.go.id.
• Situs resmi pengaduan di https://pengaduan.pajak.go.id.
• Akun X atau twitter @kring_pajak.
• Live chat pada https://www.pajak.go.id.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan modus penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital, pada :
• https://aduannomor.id untuk nomor telepon penipu.
• https://aduankonten.id untuk konten atau aplikasi palsu.
"Kami mengharapkan kerja sama masyarakat dalam menyebarluaskan informasi ini agar lebih banyak orang yang terlindungi dari upaya penipuan," tutup Lusi. (Rel)
Mantan Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip, Inspektorat UgalUgalan, BKD Tak Lagi Lindungi ASN
kotaPemprov Sumut Siapkan Rp297 Miliar untuk UHC 2025, Rp4,38 Miliar Masuk RAPBD 2026
kotaSEMARANG Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga. Nur Dini Hasanah, mahasiswi Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB)
SportPolri Adalah Penopang Negara, Jika Polri Lemah Maka Negara Pun Melemah
kotaMantan PJ Bupati Langkat "Ngacir" Dihadiahi Pertanyaan Wartawan di Pemprov Sumut
kotaDitsamapta Polda Sumut Meriahkan Car Free Day dengan Gerakan Pangan Murah
kotasumut24.co MEDAN, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Medan (LPPM UNIMED) sukses menyelenggarakan the 7t
kotasumut24.co Tapsel, Program Polantas Menyapa kembali hadir di tengah masyarakat, kali ini di MTS & MA NU Batang Toru, Desa Napa, Kecamatan
Newssumut24.co Tapsel, Aksi nekat seorang pemuda berinisial Timbul Suryadi Simanjuntak (23) membuat warga Desa Hutapardomuan, Kecamatan Sayurma
Newssumut24.co Tapsel, Suasana agenda Diseminasi Air Sisa Proses PT Agincourt Resources (PTAR) Semester I Tahun 2025 yang digelar bersama Pemka
News