DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat, Jaring Calon Ketua DPC Periode 2026–2031
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat, Jaring Calon Ketua DPC Periode 2026&ndash2031
kota
Baca Juga:Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Peringatan ini dikeluarkan menyusul maraknya kembali upaya penipuan yang memanfaatkan isu-isu terkini seperti implementasi Coretax DJP.
Lusi menjelaskan, terdapat beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, di antaranya:
1. Phising: Oknum mengaku sebagai petugas DJP melalui telepon, email, atau pesan teks untuk meminta data pribadi korban.
2. Pharming: Korban diarahkan ke situs web palsu yang menyerupai situs resmi DJP.
3. Sniffing: Oknum penipu meretas dan mencuri informasi penting dari perangkat korban.
4. Money Mule: Korban dijebak untuk mentransfer sejumlah uang.
5. Social Engineering: Penipu memanipulasi psikologis korban untuk memperoleh informasi penting.
"Modus-modus ini sebenarnya bukanlah hal baru, namun oknum penipu ini memanfaatkan momentum implementasi Coretax DJP untuk mengelabui masyarakat," ungkap Lusi.
Masyarakat diimbau untuk tidak melayani permintaan-permintaan yang tidak sesuai dengan prosedur administrasi perpajakan yang telah ditetapkan. Beberapa di antaranya meliputi:
1. panggilan telepon dan/atau pesan WhatsApp dari pihak yang mengaku-ngaku sebagai pejabat/pegawai DJP dan meminta untuk melakukan update data, mentransfer pembayaran tunggakan pajak, memproses kelebihan pembayaran pajak, dan sebagainya.
2. Permintaan untuk mengunduh aplikasi palsu, seperti file berformat .apk atau m-Pajak palsu.
3. Tautan mencurigakan yang menyerupai domain milik DJP.
4. permintaan pembayaran bea meterai atau transfer dana seolah-olah untuk kepentingan layanan pajak.
5. Permintaan untuk membuka isi email dari pengirim selain domain pajak.go.id.
Apabila masyarakat menerima permintaan mencurigakan, DJP menyediakan saluran konfirmasi resmi, yaitu:
• Kantor pajak terdekat.
• Kring Pajak 1500200.
• Email pengaduan@pajak.go.id.
• Situs resmi pengaduan di https://pengaduan.pajak.go.id.
• Akun X atau twitter @kring_pajak.
• Live chat pada https://www.pajak.go.id.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan modus penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital, pada :
• https://aduannomor.id untuk nomor telepon penipu.
• https://aduankonten.id untuk konten atau aplikasi palsu.
"Kami mengharapkan kerja sama masyarakat dalam menyebarluaskan informasi ini agar lebih banyak orang yang terlindungi dari upaya penipuan," tutup Lusi. (Rel)
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat, Jaring Calon Ketua DPC Periode 2026&ndash2031
kota
Pengedar Sabu Jadikan Toilet SPBU Tempat Transaksi
kota
Ciptakan Rasa Aman di Bulan Ramadhan, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Menyapa Subuh
kota
Berkah Ramadhan 1447 H/2026,PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
kota
sumut24.co ASAHAN, Gedung/Kantor Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD.KNPI) Kabupaten Asahan, Jalan Cokroaminoto, Ki
News
sumut24.co MedanIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 secara resmi menyerahkan unit mobil listrik BYD M6 sebagai
Ekbis
sumut24.co MEDAN, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN Sumut), Brigjen Pol Tatar Nugroho menyebutkan, Provinsi Sumatera Utar
kota
sumut24.co MEDAN, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung pelaksanaan tes urine terha
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan mengawali Safari Ramadhan 1447 H dengan mengunjungi 13 kecamatan yang mencakup 51 desa/kelur
News
Medan Direktur Utama PT Bank Sumut (Perseroda) mengajak seluruh pegawai untuk naik kelas dari dalam. Bersamasama bertumbuh, berprestasi
News