
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Satu Ekor Sapi qurban Di Desa Binga Boang
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Satu Ekor Sapi qurban Di Desa Binga Boang
kotaBaca Juga:
Hal ini disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti melalui siaran persnya, Senin (6/1/2024).
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa peraturan ini mengakomodasi kebutuhan pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam menyesuaikan sistem administrasi perpajakan, terutama terkait penerbitan Faktur Pajak dan pengembalian kelebihan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Masa transisi ini berlaku selama tiga bulan, mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Maret 2025. Selama masa transisi, beberapa ketentuan yang diberlakukan," ujarnya.
Ketentuan tersebut diantaranya:
1. Pelaku usaha dapat menyesuaikan sistem administrasi Wajib Pajak mereka sesuai dengan aturan dalam PMK 131 Tahun 2024.
2. Faktur Pajak yang diterbitkan dengan mencantumkan PPN sebesar 11% atau 12% atas penyerahan selain barang mewah dianggap sah dan tidak dikenakan sanksi, meskipun perhitungan yang benar seharusnya menggunakan rumus 12% x 11/12 x harga jual.
Selain itu, DJP juga mengatur mekanisme pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% yang terjadi akibat penerapan tarif PPN 12% oleh penjual, padahal seharusnya hanya sebesar 11%.
Mekanisme tersebut adalah:
– Pembeli dapat mengajukan permintaan pengembalian kelebihan PPN sebesar 1% kepada penjual.
– Penjual yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus melakukan penggantian Faktur Pajak sebagai tindak lanjut atas permintaan pembeli.
"Dengan adanya peraturan ini, DJP berharap pelaku usaha dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan terbaru tanpa terkena sanksi selama masa transisi. Pemerintah juga terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan serta kepastian hukum dalam pelaksanaan perpajakan di Indonesia," tutupnya. (Rel)
Bupati Pakpak Bharat Serahkan Satu Ekor Sapi qurban Di Desa Binga Boang
kotaFWP Bagikan 64 Kantong Daging Kurban kepada Wartawan di Lingkungan Pemprovsu
kotaJakarta I Sumut24. coDi zaman serba cepat ini, berkembang bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Tidak hanya dalam karier, tetapi juga dalam ku
NewsMEDAN I SUMUT24.co Berqurban di hari raya Idul Adha mengajarkan nilainilai pengorbanan, keikhlasan, kesabaran, ketaatan sekaligus berbagi.
NewsASAHAN I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Ray
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Bupati Solok, Sumatra Barat, Jon Firman Pandu, didampingi Wakil Bupati H. Candra, Sekretaris Daerah Medison,
NewsMEDAN SUMUT24. CO PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan kesiapan penuh infrastruktur dan sistem kelistrik
NewsMEDAN SUMUT24. CO PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara sukses menjaga keandalan pasokan listrik selama perayaan Idul Adha 1446 H
NewsASAHAN I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar buka puasa bersama dan pawai malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha
NewsTANJUNGBALAI I Sumut24. coDilapangan terbuka, ribuan masyarakat begitu antusias mengikuti pelaksanaan sholat berjamaah Idul Adha. Kegiatan i
News