Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Jakarta I Sumut24. CO
Baca Juga:
PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) terus bergerak mengembangkan sayap bisnisnya. Kali ini dengan meningkatkan peran anak usahanya PT Kliring Perdagangan Berjangka Komoditi (KPBI) dalam ekosistem Resi Gudang. Anak usaha KBI ini akan menjalankan bisnis meliputi pembiayaan Resi Gudang, Arranger, Pengelolaan Gudang, serta Stand by Buyer.
Andi Patriota Wibisono, Executive Vice Presiden PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mengatakan, “Upaya yang dijalankan KBI ini adalah dalam rangka memperluas bisnis perusahaan, yang tentunya sesuai dengan salah satu pilar bisnis KBI di ekosistem resi gudang. KBI saat ini dalam ekosistem resi gudang menjalankan tugas pemerintah sebagai Pusat Registrasi. Dalam ekosistem resi gudang ini, banyak peluang yang bisa dimanfaatkan diluar tugas KBI sebagai Pusat Registrasi. Seperti kita tahu, dalam ekosistem resi gudang, ada pemilik komoditas, pengelola gudang, trader, pembeli, asuransi serta lembaga pembiayaanâ€.
“Harapannya, KPBI akan bisa mengelola dan mendapatkan peluang dalam ekosistem yang besar ini, yang pada akhirnya akan meningkatkan pemanfaatan resi gudang, serta menjadi bagian penting dalam konteks ketahanan pangan yang dijalankan pemerintah. Ekosistem Resi Gudang serta perdagangan komoditas memiliki potensi besar untuk berkembang, dan harapan kami anak usaha KBI ini akan mampu untuk tumbuh dan berkembang kedepanâ€, ungkap Andi Patriota Wibisono.
Andi Patriota menambahkan, “Kami proyeksikan kedepan ekosistem resi gudang ini akan sangat menarik, tidak hanya bagi pemilik komoditas, tapi juga untuk para pedagang / trader komoditas di tanah air. Upaya pemerintah dalam hal ketahanan pangan, tentunya juga akan memberikan peluang besar bagi para trader-trader komoditas di Indonesia. Kita tahu, penduduk Indonesia jumlahnya terus meningkat, yang tentunya akan linier dengan peningkatan kebutuhan komoditas panganâ€.
Terkait komoditas yang masuk dalam ekosistem resi gudang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.
“Selain bergerak dalam pengembangan ekosistem resi gudang, KPBI juga akan menjalankan bisnisnya dalam perdagangan komoditas diluar yang sesuai peraturan masuk dalam ekosistem resi gudang. Seperti kita tahu, komoditas-komoditas seperti minyak goreng, singkong, dan pinang memiliki pasar yang sangat besar, baik untuk dalam negeri maupun ekspor,†ungkap Andi Patriota.(red -1)
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota
Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan
kota
Pelindo Belawan Peringati Hari Pelaut Sedunia 2026, Resmikan Shuttle Service untuk Tingkatkan Layanan Awak Kapal
kota
Jampidsus Bekali Aspidsus dan Kajari SeIndonesia, Tekankan Kepemimpinan, Integritas, dan Komunikasi Publik
kota
Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu
kota
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Jajaran
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus mempercepat pemulihan jalur Saluran
News