Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
News
Jakarta I Sumut24. CO
Baca Juga:
PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) terus bergerak mengembangkan sayap bisnisnya. Kali ini dengan meningkatkan peran anak usahanya PT Kliring Perdagangan Berjangka Komoditi (KPBI) dalam ekosistem Resi Gudang. Anak usaha KBI ini akan menjalankan bisnis meliputi pembiayaan Resi Gudang, Arranger, Pengelolaan Gudang, serta Stand by Buyer.
Andi Patriota Wibisono, Executive Vice Presiden PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mengatakan, “Upaya yang dijalankan KBI ini adalah dalam rangka memperluas bisnis perusahaan, yang tentunya sesuai dengan salah satu pilar bisnis KBI di ekosistem resi gudang. KBI saat ini dalam ekosistem resi gudang menjalankan tugas pemerintah sebagai Pusat Registrasi. Dalam ekosistem resi gudang ini, banyak peluang yang bisa dimanfaatkan diluar tugas KBI sebagai Pusat Registrasi. Seperti kita tahu, dalam ekosistem resi gudang, ada pemilik komoditas, pengelola gudang, trader, pembeli, asuransi serta lembaga pembiayaanâ€.
“Harapannya, KPBI akan bisa mengelola dan mendapatkan peluang dalam ekosistem yang besar ini, yang pada akhirnya akan meningkatkan pemanfaatan resi gudang, serta menjadi bagian penting dalam konteks ketahanan pangan yang dijalankan pemerintah. Ekosistem Resi Gudang serta perdagangan komoditas memiliki potensi besar untuk berkembang, dan harapan kami anak usaha KBI ini akan mampu untuk tumbuh dan berkembang kedepanâ€, ungkap Andi Patriota Wibisono.
Andi Patriota menambahkan, “Kami proyeksikan kedepan ekosistem resi gudang ini akan sangat menarik, tidak hanya bagi pemilik komoditas, tapi juga untuk para pedagang / trader komoditas di tanah air. Upaya pemerintah dalam hal ketahanan pangan, tentunya juga akan memberikan peluang besar bagi para trader-trader komoditas di Indonesia. Kita tahu, penduduk Indonesia jumlahnya terus meningkat, yang tentunya akan linier dengan peningkatan kebutuhan komoditas panganâ€.
Terkait komoditas yang masuk dalam ekosistem resi gudang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.
“Selain bergerak dalam pengembangan ekosistem resi gudang, KPBI juga akan menjalankan bisnisnya dalam perdagangan komoditas diluar yang sesuai peraturan masuk dalam ekosistem resi gudang. Seperti kita tahu, komoditas-komoditas seperti minyak goreng, singkong, dan pinang memiliki pasar yang sangat besar, baik untuk dalam negeri maupun ekspor,†ungkap Andi Patriota.(red -1)
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
News
Gubsu Bobby Bahas Persiapan IMTGT ke32 Bersama Menko Perekonomian
kota
Ketua JMSI Sumut Dukung Langkah Gubsu Bobby Nasution, Sumut Tuan Rumah IMTGT ke32
News
sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan kerja ke Posyandu Manggis,
News
Labuhanbatu sumut24.co Satres Narkoba Polres Labuhan Batu mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang pria
Hukum
Deliserdang sumut24.co Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa meresmikan Jembatan Perintis di Dusun I, Desa Tumpatan Nibung, K
News
sumut24.co MEDAN, Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HU
kota
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
kota
Medan, sumut24.co Sebanyak 50 tas sekolah lengkap dengan perlengkapan alat tulis dibagikan kepada anakanak dalam kegiatan Aksi Berbagi dan
kota
Peringati HUT ke28, Borkat dan Pengurus DPD PAN Padang Sidimpuan Santuni dan Bantu Rakyat
Politik