Selasa, 24 Februari 2026

Optimalikan Penerimaan Pajak dan Retribusi, BPPRD Medan Bahas Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Mandiri

Administrator - Rabu, 03 Agustus 2022 07:09 WIB
Optimalikan Penerimaan Pajak dan Retribusi, BPPRD Medan Bahas Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Mandiri

Medan – www.sumut24.co

Baca Juga:

Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, termasuk dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Reklame.

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) pun menindaklanjuti dorongan ini dengan berbagai upaya, salah satunya menjalin perjanjian kerjasama dengan Bank Mandiri untuk penyediaan layanan penerimaan PBB, Bea BPHTB, serta Pajak Reklame secara Host to Host di Kota Medan.

Selasa (2/8), BPPRD Medan pun menggelar rapat guna membahas perjanjian kerja sama itu. Hal yang dibahas dalam rapat itu antara lain langkah-langkah mewujudkan digitalisasi guna mengoptimalkan pembayaran retribusi dan pajak daerah. Upaya ini dilakukan berkolaborasi dengan para stakeholders.

Turut hadir dalam rapat yang dilakukan di ruang kerja Kepala BPPRD Kota Medan Benny Sinomba Siregar  itu turut dihadiri antara lain oleh  Kabid III dan Kabid IV BPPRD Kota Medan, perwakilan Bank Mandiri, PT Bank Sumut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, dan Bagian Kerja Sama Setda Kota Medan. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Safari Ramadan di Masjid Nurul Ikhwan, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penataan Kota
Kolaborasi Majukan Pendidikan di Deli Serdang
Emma Raducanu Bergabung dengan UNIQLO sebagai Global Brand Ambassador untuk Mempromosikan LifeWear ke Seluruh Dunia
Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
JAM WAS Kejaksaan RI Lakukan Monitoring Kinerja Pengawasan 15 Kejaksaan Tinggi Secara Daring
Pemkab Asahan Laksanakan Safari Ramadhan 1447 H, Kunjungi 104 Masjid dan Mushala
komentar
beritaTerbaru