Sabtu, 02 Mei 2026

Presiden Jokowi Luncurkan Taksonomi Hijau Indonesia

Administrator - Kamis, 20 Januari 2022 12:37 WIB
Presiden Jokowi Luncurkan Taksonomi Hijau Indonesia

Jakarta I Sumut24.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan dokumen ‘Taksonomi Hijau Indonesia’ sebagai upaya mempercepat program pembiayaan dengan prinsip berkelanjutan di sektor jasa keuangan.

Baca Juga:

Pemerintah terus berupaya melanjutkan reformasi struktural dengan fokus pengembangan ekonomi yang ramah lingkungan. Dalam hal ini, dia juga mengharapkan dukungan dari sektor dan industri jasa keuangan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan menyukseskan agenda reformasi struktural tersebut.

“Kebijakan reformasi struktural akan terus kita lanjutkan dengan berfokus pada pembangunan ekonomi berbasis environmental, sosial, dan (good) governance,” kata Presiden Jokowi, Kamis (20/1/2022).

Jokowi mengatakan pemerintah mengarahkan pembangunan Indonesia agar semakin berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah juga terus mendorong transformasi teknologi dan digitalisasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa taksonomi akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan dalam memberikan insentif maupun disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga.

Dia mengatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang mempunyai taksonomi hijau selain Tiongkok dan Uni Eropa.

“Dalam taksonomi hijau yang kami susun kami mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi. Di mana 919 di antaranya telah kami konfirmasi oleh kementerian terkait,” Ujarnya.

Menurutnya, dokumen Taksonomi Hijau juga dapat dijadikan pedoman kementerian/lembaga dalam menyusun kebijakan mengenai pemberian insentif dan disinsentif kepada sektor ekonomi tertentu. Melalui insentif tersebut, OJK ikut mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk menurunkan emisi karbon.

“Taksonomi hijau ini juga akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan dalam memberikan insentif maupun disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk di dalamnya OJK,” ujarnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peninjauan Kembali Kasus Pengadaan APD COVID-19 Provinsi Sumatera Utara: AMMI Yakin Dibebaskan.
Hardiknas 2026: Pendidikan Ditegaskan sebagai Janji Kemerdekaan
Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Rampok Bersenjata Parang,Gasak 15 Juta di Beringin
Hardiknas ke-67 di SMPN 2 Beringin: Simfoni Keberagaman dalam Bingkai Pendidikan Inklusif
Yulhasni Kritik Rendahnya Penghasilan Guru di Tengah Tuntutan Profesionalisme
komentar
beritaTerbaru