MEDAN|SUMUT24
Pasar tradisional yang bagus tidaklah menjadi jaminan bahwa barang yang di dagangkan akan laku keras, jika tidak di tata dengan baik sesuai dengan zonanya.
Hal itu dikatakan anggota Komisi C DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, saat digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Medan, PD Pasar Medan dan kontraktor revitalisasi Pasar Titi Kuning Medan, Jalan Brigjen Zein Hamid, Senin (25/1).
Politisi Gerindra ini menilai, bangunan pasar yang bagus tidak selalu menjadi keberhasilan dalam revitalisasi pasar. Salah satu contohnya terlihat pada revitalisasi pasar Sukaramai. Di mana pedagang yang sudah membayar kios, namun lebih memilih kembali berjualan di luar, karena dianggap lebih dekat dengan pembeli.
“Yang selalu terjadi dari kegagalan revitalisasi pasar ini adalah pasar ditinggal pedagang dan bangunan yang bagus tidak selalu menjadi jaminan. Contohnya sudah ada. Karena itu lah kita meminta pihak terkait berfikir keras agar revitalisasi ini tidak sia-sia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Godfried mengatakan, dalam perjalananya, permasalah yang terjadi dengan revitalisasi pasar adalah dengan pedagang sendiri. Ada anggapan mereka tidak perlu dengan tempat bagus namun yang terpenting bagi mereka adalah jualannya laku. “Anggapan yang ada di pedagang, biarlah dibecek-becek asal laku,” sambungnya.
Begitu juga soal zoning (pengelompokan), Godfried juga mengingatkan agar menjadi perhatian serius dan informasinya harus benar-benar sampai ke pedagang. “Soal zoning juga harus hati- hati, harus diterangkan kepada pedagang serinci mungkin,” urainya.
Hal senada juga diutarakan anggota Komisi C lainnya, Boydo HK Panjaitan. Menurutnya sering terjadi mis komunikasi antara pihak PD Pasar dan pedagang. Karena apa yang dijanjikan berbeda dengan kenyataan. “Kita juga bertanya, apakah revitalisasi pasar betul-betul seperti ini. Terkadang kita menyaksikan pada realisasinya tidak sesuai dengan kenyataan,” sindirnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan soal berapa lama rencana revitalisasi ini akan dilaksanakan dan soal kemungkinan terganggunya aktifitas jual beli di pasar tersebut. “Bagaimana mekanisme pembangunan dan berapa lama pembangunannya akan dilaksanakan,” jelasnya.
Menjawab semua pertanyaan tersebut, pihak ke tiga yang akan merevitalisasi pasar titikuning, Hendy Ong berjanji dalam waktu paling lama dua tahun, bangunan akan rampung. “Apa yang tertera pada gambar persentase ini akan sesuai dengan realitinya. Bapak-bapak silahkan tinjau kalau ada yang diluar sketsanya,” pungkasnya.(BS)