Medan | Sumut24.co
DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). DPRD Medan bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution sepakat perda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan. Di samping itu juga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga.
“Dengan disahkan perda ini berharap ada kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan khususnya di kota Medan. Selanjutan jadi acuan kita dalam memberikan kenyamanan masyrarakat Medan dan berbagai kegiatan kegolahragaan, “tegas Ketua DPRD Medan Hasyim SE, pada pers, Senin 28/11/2022.

Menurut Ketua DPRD Medan dari Fraksi PDIP DPRD Medan ini, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan di Gedung DPRD Medan berjalan dengan baik. Ini Membuktikan kolaborasi apik anggota antara DPRD Medan dengan Walikota Medan. “Kita bersama-sama mengambil keputusan dalam kebijakan Ranperda menjadi perda tentang keolahragaan, “kata Hasyim didampingi para unsur pimpinan dewan Bahrumsyah dari FPAN, Surianto dari Fraksi Gerindra DPRD Medan dan lainnya.

Sementara itu Walikota Medan Bobby Nasution mengatakan dengan Perda keolahragaan ini memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, Makmur, sejahtera serta demokratis. “Agar penyelenggaraan keolahragaan di Kota Medan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah, maka diperlukan pengaturan yang menjadi pedoman bagi semua unsur yang terlibat,” kata Walikota Medan Bobby Nasution.

Lebih lanjut dikatakan, pengajuan Ranperda tentang Keolahragaan untuk mencapai tujuan berupa memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi dan kualitas hidup manusia. Kemudian, imbuhnya, menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, sportivitas dan disiplin,” jelasnya.
Selain itu, bilang Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman, juga untuk mempererat persaudaraan, membina persatuan dan kesatuan, memperkokoh ketahanan daerah dan menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing pada taraf provinsi, nasional dan internasional.
“Dengan disetujuinya Ranperda tentang Keolahragaan ini menjadi Perda, Bobby Nasution secara khusus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus karena telah bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda tentang Keolahragaan tersebut”pungkasnya.

Persetujuan bersama disepakati, rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE diawali dengan laporan Ketua Panitia Khusus serta penyampaian pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan. Seluruh fraksi yang ada menyatakan setuju Ranperda tentang Keolahragaan ditetapkan menjadi Perda Kota Medan. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Medan dengan kepala Daerah oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Sementara itu Sekretaris DPRD Medan Ali Sipahutar mengatakan proses Raperda tentang Keolahragaan ini masuk badan legeslasi DFPRD Medan hingga melakukan pembahasan secara matang dan menjadi Perda merupakan perwujudan kolaborasi antara Walikota Medan dan DPRD Medan. Sebagai sekretariatan kita telah mempersiapkaan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan dewan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Alhamdulilah proses pelaksanaan dari mulai pembahasan sampai pada pemandangan fraksi-fraksi DPRD Medan berjalan lancar. Ini adalah kolaborasi apik antara legeslatif dalam hal ini semua unsur anggoita dewan DPRD Medan bersama pihak ekskutif dibawah pimpinan Walikota Medan Boby Afif Nasution dan Wakil Walikota Medan Aulia Rahman berjalan apik sesuai harapan masyarakat Kota Medan/. Kita terus meminta masukan agar sekretariat bisa menjalankan fungsi sesuai tufopksi yang ada. Sehingga membantu proses dan agenda-agendan para anggota dewan bisa berjalan dengan baik, “pungkads mantan Camat Medan Area ini mengakhiri. red/ag