Dikeroyok Kawanan Nelayan Pukat Trawl, Nelayan Tanjung Beringin Opname

Serdang Bedagai-Sumut24

Armain (37) seorang nelayan tradisional yang tinggal di Dusun III Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin menjadi korban pengeroyokan gerombolan Nelayan Pukat Trawl, kamis (3/3) sekira pukul 13.00 wib. Insiden pengeroyokan tersebut terjadi sekitar 2,5 mil diperairan Tanjung Beringin.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka dibagian kepala akibat terkena lemparan batu dan luka memar dibagian tubuhnya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan. Bukan itu saja, korban juga kehilangan sampannya karena tenggelam setelah ditabrak oleh gerombolan nelayan pukat trawl.

Informasi yang dihimpun, siang itu Armain bersama rekannya Azhar (25) warga yang sama memancing ikan diperairan Tanjung Beringin, dan tiba tiba datang rombongan nelayan pukat trawl dari arah pagurawan Kabupaten Batu Bara langsung menghampiri sampan Armain dan melakukan pengeroyokan.

“Siang itu, saya bersama Armain memancing ikan sekitar 2,5 mil diperairan Tanjung Beringin, tiba tiba saja datang segerombolan nelayan pukat trawl menghampiri sampan Armain dan melakukan pengeroyokan” ungkap Azhar.

Azhar mengaku, saat melihat segerombolan nelayan pukat trawl menghampiri sampan Armain,  dirinya langsung tancap gas dan meninggalkan Armain untuk menyelamatkan diri.”Saya melihat ada sekitar 60-an kapal pukat trawl yang datang, melihat hal itu saya pun melarikan diri dan hanya melihat Armain yang dipukuli oleh nelayan pukat trawl dari kejauhan” ucapnya.

Menurut informasi, Korban dapat terselamatkan setelah ada kapal nelayan Bedagai yang melintas dan melihat korban terkatung katung diperairan bagan kuala, setelah sampai didarat korban langsung dibawa oleh Kepala Desa Bagan Kuala ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto di dampingi Kasatpolair AKP Edi Plantino saat melihat korban di RS mengatakan saat ini pihak Polres Sergai sedang mendalami Kasus yang menimpa nelayan Tanjung Beringin. Kapolres mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada siapa saja yang menggunakan pukat trawl diwilayah perairan Sergai.”Dengan kejadian ini, pihak Polres Sergai tidak akan berhenti melakukan penegakkan hukum terhadap nelayan yang menggunakan pukat trawl”ungkapnya.

Kapoles juga menegaskan, jika ada nelayan yang kedapatan menggunakan pukat trawl diwilayah perairan Sergai, dirinya tidak akan segan segan untuk melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku”Saya ingatkan kepada nelayan pukat trawl jangan coba coba mengambil ikan diwilayah perairan Sergai jika tidak ingin ditindak, siapapun bekingnya pihak Polres Sergai tidak akan takut”tegas AKBP Hernowo.(BDI)