Rabu, 25 Februari 2026

Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Ini Kata Sekda

Administrator - Minggu, 13 Desember 2020 04:43 WIB
Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Ini Kata Sekda

BATURAJA I Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar pada Kamis (10/12) sore. Johan Anuar ditahan terkait perkara korupsi tanah pemakaman. Sekda Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmad Tarmizi mengajak seluruh pihak agar mengedepankan praduga tidak bersalah terkait kasus yang membelit Johan Anuar. “Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum,” kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis. Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya. Sementara untuk jabatan Wabup OKU sendiri masih dipegang Johan Anuar sampai ada kekuatan hukum tetap. “Mari berdoa agar Pak Johan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian ini,” ujarnya.(red/jp)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan: Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi
Semakin Menyala dengan Hal Tak Biasa, Ipda Ricky A Sihotang Melakukan Aksi Di SMA Kemala Bhayangkari I Medan
Bukan Sekadar Belanja, Ini Bukti Cinta Satgas TMMD 127 Hadir Hangat di Pasar Simataniari
Bawang, Cabai, dan Kebersamaan: Cerita Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS yang Menghangatkan Ramadan di Angkola Sangkunur
Luka di Telapak Kaki, Semangat Tak Pernah Padam: Kisah Haru Satgas ke-127 TMMD Kodim 0212/TS
Terpijak Paku Saat Bangun Rumah Warga, Prajurit TMMD Ke-127 Tetap Tegar Mengabdi di Huta Tonga
komentar
beritaTerbaru