Kamis, 21 Agustus 2025

Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Ini Kata Sekda

Administrator - Minggu, 13 Desember 2020 04:43 WIB
Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Ini Kata Sekda

BATURAJA I Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar pada Kamis (10/12) sore. Johan Anuar ditahan terkait perkara korupsi tanah pemakaman. Sekda Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmad Tarmizi mengajak seluruh pihak agar mengedepankan praduga tidak bersalah terkait kasus yang membelit Johan Anuar. “Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum,” kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis. Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya. Sementara untuk jabatan Wabup OKU sendiri masih dipegang Johan Anuar sampai ada kekuatan hukum tetap. “Mari berdoa agar Pak Johan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian ini,” ujarnya.(red/jp)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Spesialis Maling Spion Mobil Ditangkap Ini Lokasi Aksinya
Nobar Film, Ngobrol Koperasi: Cara Unik Rayakan Harkopnas di Medan
Prof Muryanto Amin Paparkan Dampak Internasionalisasi Universitas
GM PLN UIP SBU Tegaskan Implementasi K3 di Seluruh Area Kerja Pembangunan Proyek
General Manager PLN UIP SBU Tinjau Langsung Pekerjaan Pembangunan GIS Glugur
Presiden Prabowo Gelar Rapat Maraton di Hambalang, Bahas Pertanian, Pertambangan, hingga Investasi Nasional
komentar
beritaTerbaru