SERGAI | SUMUT24
Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mencokok seorang bandar sabu-sabu, Andri Putra (29).
Pelaku yang tercatat warga Komplek BP 7 Kota Tebing Tinggi tersebut diamankan dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 paket plastik dari Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul.
“Lokasi tersebut memang sudah lama diintai, karena dari informasi kita peroleh bahwa di sana selalu menjadi pusat kegiatan narkoba dengan pelakunya ini,” papar Kasat Narkoba AKP Henri Sihotang, di Mapolres, Senin, (11/1).
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah beberapa kali diintai dan akhirnya Andri muncul. Tak mau kecolongan, tim buru sergap Sat Narkoba langsung bertindak. Penggerebekan rumah, lokasi berkumpulnya Andri pun langsung dikerjakan.
Saat diserbu tim buser, Andri, yang ada di dalam rumah sempat berupaya membuang jejak. Untungnya mata tim buser jeli, sejumlah paketan sabu yang sempat dibuang dapat ditemukan. Andri pun tak mengelak ketika ternyata barang buangan dari jendela rumah tersebut adalah sabu-sabu.
Apalagi, sejumlah warga yang ada di lokasi pengrebekan menyatakan bahwa Andri, seorang bandar sabu. “Sampai saat ini warga masih berstatus saksi. Sedangkan kepada Andri, kita terus susuri jaringannya. Apakah itu yang di Dolok Masihul, maupun dari bandar besarnya,” tegas AKP Henri Sihotang.
Di Mapolres, Andri mengaku dirinya terpaksa nekat menjadi bandar sabu karena tergiur akan uang banyak yang dihasilkan. Gimana tidak, hidupnya kini begitu kekurangan sebab kesehariannya hanya kerja mocok-mocok. “Mau tak mau bang, ngak ada kerjaan. Iya jadi jual nekat jual sabu buat menghidupkan keluarga,” katanya. (BDI)