Diskotik New Zone “Sarang” Narkoba 44 Pengunjung Diboyong BNN

MEDAN | SUMUT24
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut bekerjasama dengan Sat Narkoba Polresta Medan kembali melakukan razia di lokasi hiburan malam di Kota Medan, Minggu (17/4) dinihari.

Razia lokasi hiburan malam, petugas memilih melakukan penggerebekan di Diskotik New Zone Jalan Wajir Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.

Dalam penggerebekan di Diskotik New Zone itu dipimpin langsung Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Wira Prayatna. Begitu tiba di lokasi langsung dilakukan pemeriksaan kepada setiap pengunjung yang didominasi kalangan muda-mudi itu dengan menggelar test urine oleh BNNP Sumut.

“Ada 79 pengunjung yang kita periksan. Sebanyak 44 pengunjung pria terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan test urine pihak BNNP Sumut. Sisanya 34 sisanya yang merupakan kaum wanita terbukti tidak menggunakan narkoba,” terang Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Wira Prayatna.

Diungkapkan Wira, selain mengamankan pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba, petugas juga mendapatkan seorang pengunjung yang memiliki dua butir pil esktasi.

“Saat ini para pengunjung yang positif narkoba sudah dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap seraya menyebutkan razia yang dilakukan sebagai bentuk perang terhadap peredaran narkoba.

“Penggerebekan yang dilakukan merupakan rangkaian razia yang bertajuk Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016,” pungkasnya.

Sementara Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut (BNNP Sumut) akan terus berkoordinasi dengan pihak pengusaha lokasi hiburan malam dan diskotek guna memerangi dan memberantas narkotika.

Giat ini rangka pemberantasan darurat narkotika di Sumut, khususnya Kota Medan yang menempati urutan ketiga kota tertinggi peredaran narkotika. Hal ini disampaikan Kepala Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin.

“Ke depannya kita akan terus kontiniu (berkelanjutan/rutin) melakukan pemberantasan narkoba di Sumut, khusus Medan di lokasi hiburan malam. Kita selalu berkoordinasi dengan pihak pemilik pengusaha (pengusaha hiburan malam/diskotek),” jelas Agus Halimudin diwawancarai via seluler pukul 18.00 WIB

Saat diwawancarai soal maraknya peredaran narkotika di diskotek yang ada di Kota Medan, Agus menyebut, selama ini pihaknya telah berupaya keras berkoordiansi dengan pihak pemilik usaha diskotek. Namun, kendala selama ini adalah peredaran yang terselubung dari pihak luar diskotek.

“Kalau pemilik usaha diskotek yang menyediakan narkotika pasti kita koordinasi guna penindakan. Namun selama ini, kan, setahu kita bukan pemilik usaha yang sediakan narkotika di dalam,” kata Agus saat ditanya mengapa selalu ada pengunjung yang positif saat adanya razia dari BNN maupun polisi di diskotek.

Terkait tidak berkurangnya penyuplai dan pemakai narkotika di lokasi diskotek New Zone, kendala petugas adalah lokasi diskotek selama ini merupakan basis narkotika.

“Kalau untuk di situ (Diskotek New Zone) sama-sama kita ketahui itu merupakan basis narkotika. Jadi terlalu mudah narkotika masuk ke dalam diskotek. Para pengedar sulit diketahui karena mereka berbaur dengan penjaga-penjaga parkir dan pemuda setempat, dan karena memang peredaran sudah pasti terselubung,” pungkas Agus. (W02)