MEDAN|SUMUT24
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadis Sosnaker) Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, mengaku selama ini sulit menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap beroperasi di Kota Medan.
Hal itu dikarenakan, Pemko Medan tidak memiliki panti sosial. Alhasil, setiap gepeng yang terjaring razia hanya sebatas dilakukan pendataan dan kemudian dipulangkan ke daerah asal, melalui Dinsos Provinsi Sumut atau di kirim ke panti sosial milik Pemprovsu.
“Tapi untuk anggaran tahun 2016, kami (Dinsosnaker Medan) sudah mendapatkan anggaran untuk menyewa panti sosial sebesar Rp100 juta. Untuk lokasinya, masih dalam tahap survey,” ungkapnya, Senin (25/1).
Syarif Armansyah Lubis mantan Kadis Perhubungan ini kembali menjelaskan, pihaknya berharap dengan anggaran yang sudah ada tersebut, dapat menyewa lokasi panti sosial di inti kota. Agar tidak sulit saat melakukan pengawasan maupun penertiban para gepeng.
“Dari anggaran yang ada itu, kita coba buat program pembinaan. Supaya mereka yang sudah dibina tidak kembali lagi ke jalan atau Kota Medan. Dan di kampung halaman, mereka para gepeng itu bisa menerapkan ilmu keterampilan yang didapat selama mengikuti masa pembinaan di panti sosial milik Pemko Medan,” pungkasnya.(BS)