sumut24.co - Medan
Baca Juga:
DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan menggelar rapat paripurna tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan memastikan bahwa proses telah terlaksana sejak September 2025 hingga memasuki tahap persetujuan bersama di Gedung
DPRD Medan, Rabu (26/11/2025).
Persetujuan Rancangan APBD Kota Medan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen, SKM serta para serta para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya. Pada paripurna tersebut juga dihadiri oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan wakilnya Zakiyuddin Harahap, pimpinan OPD Kota Medan serta para Camat.
Pada rapat paripurna tersebut terdapat agenda penyampaian Hasil Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi - Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/ Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.


Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi dimana seluruh fraksi menyetujui dan menerima Rancangan Perda APBD 2026, disahkan menjadi Perda APBD 2026.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan
.JPG)
Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Dr. Dra. Lily, MBA, MH, mendesak Wali Kota Medan memperketat pengawasan terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Desakan ini muncul setelah Komisi III dan IV, serta sejumlah laporan masyarakat, menemukan indikasi praktik tax evasion seperti tidak dilaporkannya seluruh pendapatan, penggunaan bukti biaya fiktif, hingga pemakaian dokumen dan informasi palsu.
Fraksi ini juga mendorong Pansus Peningkatan PAD dan Pansus Penertiban Aset bekerja lebih maksimal dengan melibatkan auditor profesional dan independen. Selain itu, setelah mencermati RANPERDA APBD Medan Tahun 2026, fraksi meminta agar seluruh usulan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dari masyarakat—termasuk hasil reses dan e-Pakir anggota DPRD—dapat diakomodasi sepenuhnya. Bappeda diminta mensosialisasikan hal ini kepada seluruh OPD terkait.
Menanggapi banyaknya keluhan warga soal lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam, fraksi mendesak Dinas Perhubungan memprioritaskan pemasangan LPJU baru serta perbaikan titik lampu yang tidak berfungsi demi meningkatkan keamanan pada malam hari.
Kualitas sebagian pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian serius. Fraksi menilai banyak proyek tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan, karena hasilnya cepat rusak dan berpotensi merugikan keuangan daerah. Kondisi ini diduga dipengaruhi rendahnya integritas para pelaksana, mulai dari pengguna anggaran, PPTK, kontraktor, hingga konsultan pengawas. Fraksi menegaskan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan APBD 2026.
Pandangan Fraksi PKS

Zulham Effendi, dari Fraksi PKS Kota Medan, mengapresiasi Program Medan Satu Data dan berharap implementasinya dapat menyelesaikan masalah masyarakat, khususnya banjir. Terkait Upah Minimum Kota (UMK), Fraksi berharap UMK Medan 2026 naik signifikan namun tetap diterima pelaku usaha agar ekonomi tetap tumbuh.
Fraksi menekankan pentingnya pendataan akurat penerima bantuan sosial dan penindakan tegas terhadap pungli. Mereka juga menyoroti tingginya angka IPM Kota Medan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil, mengingat masih maraknya banjir, kriminalitas begal, dan pengangguran lulusan SMK. Di bidang kesehatan, Fraksi mendukung Program UHC Premium dan meminta Pemko mensosialisasikan standar layanan rumah sakit, serta memberi sanksi bagi yang melanggar.
Fraksi PKS meminta percepatan renovasi Jembatan Gantung Sungai Deli yang vital bagi warga Kawasan Industri Medan. Mereka juga mengapresiasi keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan mengungkap begal, serta mendorong Pemko menjaga stabilitas keamanan sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Fraksi mendorong Pemko merumuskan dan mengalokasikan dana lingkungan untuk mendukung kinerja kepala lingkungan (Kepling), termasuk kenaikan gaji dan bantuan sesuai kemampuan daerah. Terakhir, Fraksi menekankan percepatan perbaikan drainase untuk mengatasi banjir di tengah hujan tinggi.
Pandangan Fraksi Gerindra

Fraksi Gerindra, melalui Tia Ayu Anggraini, S.Kom, MH, menegaskan dukungan kepada Pemko Medan agar anggaran APBD fokus pada 17 program prioritas, seperti peningkatan pelayanan publik, pengembangan UMKM, revitalisasi pasar, penataan lalu lintas, penambahan ruang terbuka hijau, pencegahan stunting, digitalisasi pendidikan, serta peningkatan infrastruktur kesehatan dan pendidikan di Medan Utara. Gerindra juga menekankan pentingnya optimalisasi PAD dari pajak reklame, parkir, PBG, dan sumber lainnya.
Fraksi Gerindra mengingatkan Pemko untuk mengantisipasi dampak inflasi dan perlambatan ekonomi dengan memperkuat program pengentasan kemiskinan, pengembangan UMKM, dan pendataan warga miskin melalui kolaborasi hingga tingkat lingkungan.
Gerindra menyoroti penanganan banjir, optimalisasi kolam retensi, ketegasan terhadap bangunan tanpa izin, serta percepatan PBG berbasis digital. Permasalahan Dishub seperti pungli, parkir liar, kemacetan, dan kasus korupsi diminta menjadi prioritas pembenahan.
Pada sektor kesehatan, fraksi meminta perbaikan puskesmas, peningkatan SDM, dan penindakan penyalahgunaan dana BOK. Di bidang keamanan, Pemko diminta berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani tawuran, begal, narkoba, dan premanisme.
Masalah pendidikan seperti kesejahteraan guru, bullying, dan minimnya SMP negeri ikut disoroti. Di sektor lingkungan, Gerindra menekankan persoalan sampah, limbah industri, kurangnya TPS, serta lemahnya pengawasan AMDAL.
Gerindra menutup dengan meminta peningkatan pengawasan ketenagakerjaan dan penggunaan dana kelurahan agar lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Pandangan Fraksi Golkar

Fraksi Partai Golkar, melalui dr. Dimas Sofani Lubis, meminta Pemko Medan lebih serius menggali sumber PAD melalui inovasi yang tidak membebani masyarakat. Golkar juga menekankan perlunya penanganan banjir secara signifikan dan berkelanjutan karena masih banyak kawasan yang terdampak.
Fraksi berharap APBD 2026 mampu mendorong kemandirian ekonomi, menanggulangi kemiskinan, menjaga lingkungan, memperkuat mitigasi bencana, mengembangkan pariwisata, membangun infrastruktur, serta meningkatkan kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan.
Golkar menegaskan pentingnya penyerapan anggaran yang proporsional oleh OPD, evaluasi kinerja secara profesional, peningkatan kualitas SDM, pemanfaatan teknologi, serta penempatan aparatur sesuai kompetensi. Fraksi juga meminta Pemko konsisten menjalankan program dan fokus pada prioritas pembangunan demi mewujudkan visi-misi Kota Medan.
Pandangan Fraksi Nasdem

Fraksi Partai NasDem kembali menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik di Kota Medan. Disampaikan oleh Ketua Fraksi Saipul Bahri, SE, fraksi menekankan percepatan penanganan banjir, khususnya menjelang akhir tahun dengan curah hujan tinggi. Pemerintah diminta fokus menyelesaikan pekerjaan drainase untuk meminimalkan genangan.
Selain banjir, Fraksi NasDem menyoroti kendala Program Universal Health Coverage (UHC) yang masih berlangsung sejak 2022. Masih ditemukan puskesmas dan rumah sakit yang menolak pasien UHC, menunjukkan perlunya penguatan sosialisasi dan koordinasi antar fasilitas kesehatan. Fraksi mendukung peningkatan layanan melalui Program UHC Premium.
Distribusi bantuan sosial (bansos) juga dianggap belum efektif. Banyak warga miskin belum menerima bantuan, sementara sebagian penerima berasal dari kelompok mampu. Fraksi meminta Dinas Sosial melakukan pendataan dan verifikasi ulang agar penyaluran tepat sasaran.
Kebijakan parkir Kota Medan juga mendapat sorotan. Pemerintah wajib memberikan pelayanan jelas sesuai UU No. 28 Tahun 2009, termasuk jaminan keamanan kendaraan, dan penyelenggara parkir harus bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan.
Secara umum, Fraksi NasDem mendorong Pemko Medan memperkuat koordinasi lintas dinas dan mempercepat tindak lanjut teknis, agar persoalan banjir, layanan kesehatan, bansos, dan parkir dapat diselesaikan dengan tepat dan berbasis data. Fraksi juga menyetujui Ranperda R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Pandangan Fraksi PSI

Fraksi PSI, melalui Ketua Fraksi Renville Pandapotan Napitupulu, ST, mendesak Pemkot Medan melalui Dinas PU segera menuntaskan genangan air dan banjir. Optimalisasi bantuan dari pemerintah pusat, terutama Balai Wilayah Sungai (BWS), dinilai minim, karena anggaran normalisasi sekitar Rp250 juta per sungai per tahun tidak mencukupi untuk tiga sungai besar di Medan, sementara BWS hanya memiliki dua alat berat amphibi untuk seluruh Sumatera Utara. Fraksi PSI mendorong Pemkot memanfaatkan APBD untuk normalisasi sungai dengan prosedur hukum yang tepat.
PSI mengapresiasi Dinas Perkim yang menurunkan biaya PBG 60–80% untuk meningkatkan minat masyarakat sekaligus menjaga PAD. Dinas Lingkungan Hidup diminta menyiapkan program Waste to Energy dengan lahan 5 hektare. Mengingat pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp595 miliar pada 2026, Pemkot juga perlu mengoptimalkan PAD melalui evaluasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan sumber pendapatan sah lainnya.
Pandangan Fraksi Demokrat

DR. H. Muslim, MSP dari Fraksi Partai Demokrat meminta instansi terkait lebih proaktif. Satpol PP diminta menertibkan pelanggaran perda, termasuk reklame ilegal, PKL, dan pelajar yang berkeliaran di luar jam sekolah. Dinas Dukcapil diminta memastikan tidak ada kelangkaan blanko KTP pada 2026 serta mempercepat layanan mobile di Medan Utara dan kecamatan/kelurahan. Dinas Kominfo diminta memperluas internet publik, terutama di pinggiran kota.
BRIDA diharapkan mengkaji proyek setahun sebelum pelaksanaan, sementara Bappeda diingatkan untuk memprioritaskan 35% pembangunan di Medan Utara. Inspektorat diminta memeriksa proyek untuk mencegah penyimpangan.
Dinas Pendidikan diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan dengan anggaran besar, sementara Dinas Perpustakaan diminta menyediakan perpustakaan digital di seluruh SLTP. Dinas Kesehatan dituntut mewujudkan Medan sebagai kota sehat dengan akses layanan yang lebih mudah.
DPMPTSP diminta memperbanyak promosi investasi. Dinas Sosial dikeluhkan karena banyak warga miskin tidak menerima bantuan, dan pemasangan stiker di rumah penerima bansos disarankan. Dinas Pemuda dan Olahraga diminta memperbaiki sistem pemberian bonus atlet.
Dinas Ketahanan Pangan diminta memanfaatkan lahan kosong untuk pertanian dan membuka lapangan pekerjaan. Bapenda diminta meningkatkan PAD melalui digitalisasi. Dinas Pariwisata diharapkan lebih aktif mempromosikan potensi wisata, terutama di Medan Utara.
Dinas Pemadam Kebakaran diminta meningkatkan sosialisasi pencegahan kebakaran melalui media digital. Dinas Lingkungan Hidup perlu merevisi Perwal pengelolaan sampah agar lebih efektif. SDABMBK diminta mengurangi banjir dan memperbaiki jalan berlubang sesuai prioritas Medan Utara.
Dinas Perumahan diminta mempermudah pengurusan PBG untuk meningkatkan PAD. Dinas Perhubungan diingatkan soal penataan parkir dan retribusi yang memberatkan masyarakat. Dinas Ketenagakerjaan didorong menciptakan pelatihan sesuai kebutuhan industri.
Dinas Koperasi & UMKM diharapkan mengawasi Koperasi Merah Putih dan mendukung penggunaan produk lokal. Camat diminta berhati-hati dalam mengelola anggaran dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Pandangan Fraksi PAN Perindo
Fraksi PAN Perindo, melalui Ketua Fraksi HT. Bahrumsyah, SH, MH, meminta Pemko Medan merealisasikan RPJMD 2025–2029 dengan mengalokasikan 35% APBD untuk pembangunan Medan Utara mulai 2026. Fraksi juga menekankan pengalihan program keanekaragaman hayati ke DLH harus melalui revisi Perda SOTK, sehingga Perwal No. 55/2025 perlu diperbaiki.
Fraksi mendukung kenaikan target pajak daerah menjadi Rp3,64 triliun, dengan digitalisasi menyeluruh untuk mencegah kebocoran dan potensi pendapatan hingga Rp4 triliun. Target retribusi Rp154 miliar dianggap realistis, namun masih rawan kebocoran akibat data persampahan, parkir, dan PBG.
Pada belanja daerah, Fraksi mendorong percepatan ganti rugi lahan untuk RTH dan memperbaiki pemrosesan dokumen agar tidak menimbulkan SILPA. Di pendidikan, diminta pembangunan SMP Negeri tambahan di Belawan. Untuk lingkungan hidup, revisi Perwal persampahan diperlukan agar pungutan sampah di kecamatan jelas kewenangan dan target PAD.
Di sektor kesehatan, RSUD Dr. Pirngadi harus dibenahi sebagai BLUD dengan fasilitas lengkap, sedangkan RSUD Bachtiar Djafar perlu manajemen profesional, dokter spesialis, dan tambahan penghasilan agar berfungsi optimal sebagai RS rujukan.
Pandangan Fraksi Hanura PKB
.JPG)
Melalui Ketua Fraksi Hanura–PKB, Janses Simbolon, fraksi menegaskan bahwa APBD 2026 harus memprioritaskan peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan, sekaligus menekan kemiskinan dan pengangguran. Sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan, Kota Medan dituntut berkembang menjadi kota metropolitan yang kompetitif dan sejahtera, sehingga alokasi belanja tiap OPD perlu dimaksimalkan.
Dinas SDA dan Bina Marga diminta memperbaiki jalan, jembatan, dan drainase—terutama di Medan Utara yang rawan banjir. Dinas Perkim harus memastikan pelayanan air bersih, sanitasi, dan perbaikan rumah tidak layak huni. Dishub diharapkan meningkatkan penerangan jalan serta mempercepat respons perbaikan demi keamanan warga. Pemadam kebakaran perlu lebih sigap, sementara pelayanan di kelurahan dan kecamatan harus ditingkatkan dan diawasi ketat. Sistem parkir harus dievaluasi agar tarif wajar dan PAD meningkat, dan kemacetan perlu ditangani melalui perencanaan jangka panjang. Pemerintah juga diminta memperketat pengawasan perizinan untuk mencegah kasus seperti PT Agro Raya Mas serta memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan masyarakat.
Pembacaan Konsep Keputusan dan Persetujuan.JPG)
Selanjutnya Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kota Medan Andres Willy Simanjuntak, S.H., M.H membacakan konsep keputusan dan persetujuan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan tahun anggaran 2026.
Badan Anggaran (Banggar) telah mengadakan rapat pada tanggal 17 November 2025, dan rapat paripurna terkait tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi sudah dilaksanakan pada 6 Oktober 2025. Rapat paripurna sebelumnya terkait R-APBD 2026 juga pernah dilaksanakan pada 22 September 2025. Dan pada Rabu, 25 November 2025 dilaksanakan pembacaan pendapat fraksi-fraksi dan penandatangan pengambilan keputusan atas Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan Persetujuan Ranperda
.JPG)


Sambutan Walikota Medan
.JPG)
Dalam sambutannya Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan APBD 2026. Ia optimis, sinergi pemerintah dan legislatif akan mempercepat terwujudnya program-program pembangunan yang telah disepakati. Rico Waas menekankan bahwa APBD 2026 dirancang untuk menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Ia menyoroti kebutuhan mendesak kota, mulai dari layanan dasar hingga pengembangan sektor masa depan.
"APBD 2026 harus memastikan setiap rupiah benar-benar memberi dampak bagi masyarakat," tegasnya. "Karena itu, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi lokal menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar," imbuhnya.
"Dengan kerja sama yang solid, kita akan mampu mewujudkan rencana besar ini," tuturnya penuh keyakinan dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, serta camat se-Kota Medan.
.JPG)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News