Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
News
BANDA ACEH | SUMUT24.co
Baca Juga:
Akibat ketidak mampuan baca Al-Qur’an, tidak sedikit pula bakal calon legislatif (bacaleg) yang gugur. Hal ini menjadi tanda tanya masyarakat dan pemerhati politik di Aceh.
Ditengarai, partai politik (parpol) kurang mempersiapkan calon yang akan diusung, termasuk kemampuan membaca Alquran yang seyogianya menjadi syarat utama.
Terhadap penilaian tersebut, seorang unsur pimpinan partai lokal (parlok) di Aceh yang diwawancarai Serambi mengaku telah melakukan uji atau tes baca Alquran bagi setiap bacaleg yang akan didaftarkan.
Justru, pihaknya merasa heran ketika tim penguji baca Alquran menyatakan beberapa bacaleg mereka tidak mampu dan harus diganti dalam daftar pencalonan.
“Ada empat unsur yang kita tes saat merekrut bacaleg, yaitu kapasitas, elektabilitas, loyalitas, serta kontribusi apa yang akan diberikan dalam pemenangan partai. Pada aspek kapasitas salah satu yang kita lakukan adalah uji mampu membaca Alquran dan semuanya sudah kita tes dan mereka terbilang mampu,†kata pimpinan parlok tersebut.
Diakui, untuk level DPRA, ada dua bacaleg mereka yang dinyatakan tidak mampu membaca Alquran, satu orang di dapil 5 dan satu lagi di dapil 1. Selain itu ada dua orang tidak hadir saat tes, sehingga total bacaleg mereka yang harus diganti sebanyak empat orang.
“Alhamdulillah keempat orang tersebut sudah kita ganti dan sudah mengikuti uji baca Alquran tahap dua, keempat-empatnya sudah lulus,†katanya.
Dia mengatakan, saat merekrut bacaleg untuk semua level, partainya cukup selektif, bahkan soal syarat baca Alquran menjadi salah satu yang paling dinilai sebab mereka sudah pengalaman pada pileg sebelumnya.
Akibat dari keseriusnya soal itu, partai lokal ini juga menggelar uji baca Alquran secara internal saat fit and proper test di kantor DPW masing-masing seluruh kabupaten/kota.
“Tim LPTQ-nya datang ke kantor kita, lalu para bacaleg yang sudah kita jaring kita tes,†katanya.
Memang, saat dilakukan tes di internal, ada beberapa bacaleg yang dinilai sedikit lemah atau kurang dalam membaca Alquran. Tapi, katanya, pada dasarnya semua bisa membaca Alquran.
“Huruf mereka kenal, baris juga bisa, tajwid yang paling dasar juga bisa. Hanya saja, irama saja yang kurang pas dan ada yang pelan-pelan mungkin cara mengajinya. Tapi secara keseluruhan insya Allah kita anggap mampulah,†katanya.
Ditanya Serambi apakah uji mampu baca Alquran bagi bacaleg sebagaimana ditetapkan dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2008 dianggap berat sehingga perlu direvisi, sumber itu mengatakan aturan itu sebenarnya tidak berat. “Sebenarnya tidak berat, karena hanya dites dasar, ringan sekali. Aturan ini tetap harus berlaku di Aceh, karena kita provinsi yang menerapkan syariat Islam, ini justru harus kita perkuat,†pungkasnya.(red)
Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
News
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
News
Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti
News
Polda Sumut Tangkap Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
News
Polrestabes Medan Ringkus IRTPengedar Narkoba di Lembah Sunggal
News
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
News
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Hukum
Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI
News
Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026
News
Puluhan Pekerja Konstruksi Gudang 235 Sampali Keluhkan Uang Lembur Belum Dibayar
News