Kamis, 03 September 2026

IRT Live Streaming Pornografi Diamankan Polda Sumut Raup Rp 300 Ribu Per Hari

Administrator - Kamis, 03 September 2026 16:45 WIB
IRT Live Streaming Pornografi Diamankan Polda Sumut   Raup Rp 300 Ribu Per Hari
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Tim Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut mengungkap kasus konten pornografi melalui media sosial (medsos) akun Tiktok pada 31 Agustus 2026.

Dari pengungkapan itu personel mengamankan seorang pelaku wanita sebagai ibu rumah tangga (IRT) berinisial IP warga Jalan Mawar, Kecamatan Medan Polonia.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan, terungkapnya kasus konten pornografi melalui media sosial (medsos) itu setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Pelaku IP secara live streaming menggunakan akun Tiktok memperlihatkan atau mempertunjukkan konten sensitif pornografi kepada netizen," katanya, Kamis (03/09/2026).

Bayu menerangkan, perbuatan yang dilakukan pelaku itu sudah berlangsung sejak 2025 akan tetapi akun medsos miliknya diblokir Komdigi karena menyebarkan konten pornografi.

"Di tahun 2026, IRT ini kembali melakukan perbuatannya dan personel dapat menangkap pelaku," terang Kombes Pol Bayu didampingi Wadir Siber Polda Sumut AKBP Victor Ziliwu serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.

Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan janda beranak tiga itu saat menjalankan aksinya live streaming membuat konten pornografi bekerjasama dengan salah satu host dengan akun Tiktok BPB.

"Pelaku setiap membuat konten pornografi mendapat hadiah atau meraup keuntungan berkisar Rp150-300 ribu," ungkapnya dalam penangkapan itu turut disita barang bukti pakaian, layar monitor, handphone, serta lainnya.

"Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut. Atas perbuatannya yang bersangkutan dikenakan pasal pornografi," pungkasnya.(W05)

Teks foto :
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadir, AKBP Viktor Ziliwu perlihatkan barang bukti pengungkapan kasus pornografi, Kamis (3/9/2026)(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dit Reserse Siber Polda Sumut Ungkap Pornografi Daring
komentar
beritaTerbaru