Jumat, 04 September 2026

BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2025 di Simalungun

Administrator - Selasa, 05 Mei 2026 13:05 WIB
BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2025 di Simalungun
Baca Juga:



Simalungun - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar acara Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim pemeriksa BPK yang telah bekerja selama 30 hari secara profesional, objektif, dan komprehensif. Menurutnya, pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

"Kehadiran BPK memberikan kesempatan bagi kami untuk diuji, dikoreksi, dan dibimbing agar pengelolaan keuangan semakin baik sesuai aturan yang berlaku," ujar Bupati.

Bupati juga mengapresiasi seluruh jajaran OPD, PPK, PPTK, dan bendahara yang telah mendukung proses ini. Terkait hasil pemeriksaan, Bupati menyatakan menerima seluruh catatan, temuan, dan rekomendasi baik administratif maupun substantif dengan penuh tanggung jawab.

"Pemkab Simalungun menegaskan sikap kooperatif dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dengan cepat," tegasnya.

Untuk memastikan perbaikan berjalan efektif, Bupati menginstruksikan pembentukan Tim Tindak Lanjut Terpadu yang dipimpin langsung oleh Sekda, melibatkan BPKPD dan Inspektorat.

Selanjutnya, Bupatu juga menekankan pentingnya perbaikan sistem administrasi, penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan.

Di akhir sambutan, Bupati menargetkan percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah dan penguatan koordinasi antar perangkat daerah agar data dan dokumen pendukung selalu lengkap dan akurat.

Sebelumnya, perwakilan BPK RI, Ramzuhri, memaparkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.

"Pemeriksaan dilakukan melalui dua tahap, yaitu Interim dan Terperinci, dengan output berupa opini atas laporan keuangan," jelasnya. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Exit Meeting dan sesi foto bersama.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
Bpk
beritaTerkait
Kunjungan BPK Sumut, Wali Kota Letnan Dalimunthe Komitmen Dukung Tata Kelola RSUD
Dibalik Temuan BPK, LHKPN Kadis PUPR Tapsel Rp2,28 Miliar Jadi Perbincangan, Diduga Sering Nongkrong Ketimbang Awasi Proyek?
BPK RI Tuntaskan Pemeriksaan di Paluta, Bupati Reski Basyah Siap Tindak Lanjuti Semua Rekomendasi!
Menuju WTP Lagi, Paluta Sambut Pemeriksaan LKPD 2025 dari BPK RI Sumut
BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025*
Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut
komentar
beritaTerbaru