sumut24.co -Medan, Anggota DPRD Medan (Partai Golkar)
Modesta Marpaung SKM S Keb berikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait Perda No 4/2012 tentang Sistem Kesehatan. Warga diminta supaya tetap peduli hidup sehat karena kesehatan adalah hal segalanya.
Baca Juga:
Edukasi itu disampaikan
Modesta Marpaung saat pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) ke VII Tahun 2026 pada sesi I produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Negara, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (19/7/2026) pagi.Memang kata
Modesta, Pemko Medan telah menjamin biaya berobat di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) selaku provider BPJS Kesehatan setiap warga Medan yang menggunakan program UHC. "Namun demikian bukan berarti kita tidak peduli menjaga kesehatan. Pasti lebih baik mencegah daripada mengobati," ucap
Modesta.
Kepada Pemko Medan,
Modesta Marpaung menyebut tetap mendorong agar alokasi anggaran di APBD untuk kesehatan tetap lebih besar. "Saya di badan anggaran selalu memperjuangkan agar alokasi anggaran untuk kesehatan tetap lebih besar daripada alokasi untuk pendidikan," sebut
Modesta yang duduk di Komisi II DPRD Medan membidangi kesehatan dan pendidikan itu.Logikanya tambah
Modesta, alasan lebih penting kesehatan dari pada pendidikan yakni kalaupun orang pintar tetapi jika tidak sehat maka sia sia juga. "Maka yang paling utama sehat dulu maka bisa pintar," kata
Modesta.
Ditambahkan, kesehatan itu adalah paling utama. "Buktinya kalaupun kaya jika saja sakit sakitan maka harta kekayaan akan habis. Bahkan kekayaan tidak bisa dinikmati kalau saja sakit sakitan," terangnya.Selanjutnya,
Modesta Marpaung melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) ke VII Tahun 2026 pada sesi ke II produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl M Yacub, Gg India, Kelurahan Sei Kera Hilir 2, Kecamatam Medan Perjuangan, Minggu (19/7/2026).
Di tempat acara ini,
Modesta juga memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat terkait Perda Sistem Kesehatan. Selain itu
Modesta mengakomodir sejumlah keluhan warga terkait kesehatan.Di kedua tempat acara, kegiatan dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat.
Diketahui, adapaun Perda yang disosialisasikan yakni Perda No 4 Tahun 2012 menguraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.
Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. (R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News