Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur Untuk Dukung Penerbangan Haji 2026
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berkomitmen mendukung kelancaran penerbangan haji tahun 2
kota
Baca Juga:
MEDAN — Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 yang dikampanyekan bakal mendongkrak penerimaan daerah di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis, terungkap banyak sekali kejanggalan di dalamnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media dari sumber internal di jajaran Bapenda Sumut, petunjuk teknis atau juknis sebagai landasan event tersebut berjalan, sampai hari ini ternyata belum rampung.
"Ya, juknis yang nantinya bagian dari SK (surat keputusan) gubernur atas kegiatan Gebyar Pajak Sumut 2026 sejauh ini, kabarnya itu baru dicoret-coret," ungkap sumber yang minta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Rabu malam (22/4/2026).
Persoalan kedua, lanjut sumber, undian atau hadiah yang dijanjikan pihak panitia atau vendor pelaksana kegiatan, ternyata disinyalir sudah berjalan. Ironisnya, sumber anggaran untuk itu diduga diambil dari insentif pegawai Bapenda Sumut.
"Nah, dari total insentif atau upah pungut pegawai sebesar Rp54 miliar itu, ternyata baru dicairkan oleh Bapenda hanya Rp17 miliar pada tahun anggaran 2025. Sisanya Rp28 miliar itu diduga kuat digunakan untuk kegiatan Gebyar Pajak Sumut tahun ini," ujar sumber.
Sumber juga menduga kuat bahwa output daripada Gebyar Pajak Sumut 2026 ini belum tentu sesuai dengan harapan yang sudah didengung-dengungkan oleh Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis. Termasuk penerima apresiasi kepada wajib pajak nantinya, ia sinyalir kuat sudah dikondisikan sejak awal.
"Bayangkan dari total Rp55 miliar dana insentif atau upah pungut tahun 2025 itu saja, sampai hari ini belum jelas penerimaannya ke kas daerah, dan bisa saja itu tidak sesuai ekspektasi. Bagaimana mungkin realisasi penerimaan kita di 2026 ini lebih baik dan apa kompensasinya dana insentif tersebut akan diberikan kepada pegawai Bapenda?" ujarnya.
Upah pungut di Bapenda sebagaimana diketahui adalah insentif atau biaya tambahan yang diberikan kepada aparat pelaksana pemungutan pajak dan retribusi daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memotivasi kinerja pengelola pajak. Adapun dasar regulasinya seperti peraturan daerah, dan secara historis diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2002.
Sumber lantas mengibaratkan seperti makan buah simalakama, bahwa Gebyar Pajak Sumut 2026 sebagai program pencitraan semata, tetapi di sisi lain justru mengesampingkan hak yang sejatinya wajib diterima oleh pegawai Bapenda.
"Ini kan zalim namanya. Sehingga wajar banyak sekali pihak yang mengkritisi tajam pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut tahun ini, seperti akal bulus kepala badan dan sekretaris badan saja, sebagai alat pencitraan dan pemborosan anggaran. Belum tentu juga efektivitas event tersebut untuk mendongkrak PAD Sumut secara riil," ungkap sumber.
Tahun lalu, imbuh sumber lagi, urusan upah pungut tersebut ditangani langsung oleh Sekretaris Bapenda Sumut, Rudi Hadian Siregar.
"ASN di Bapenda saat ini sudah resah, karena insentif baru dibayar Rp17 M dari total penerimaan yang katanya mencapai Rp55 M. Sedangkan sekarang sudah masuk triwulan I/2026, upah pungut tersebut belum ada dibayarkan lagi kepada pegawai. Kuat dugaannya dana tersebut digunakan untuk gebyar pajak. Tahun lalu itu ditangani oleh Sekban, Rudi Siregar," pungkas sumber.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengakui juknis untuk event tersebut memang belum rampung atau masih diverifikasi oleh pihaknya. Menurut Sutan, seharusnya di triwulan I ini, undian penarikan hadiah sudah bisa dilakukan hanya saja karena juknis belum rampung, belum dapat direalisasikan.
"Mengenai juknis kegiatan itu memang diverifikasi langsung oleh kami, lalu dilaporkan nanti ke gubernur," ujarnya menjawab wartawan, Jumat (24/4/2026).
Mengenai informasi upah pungut diduga digunakan untuk kegiatan gebyar pajak, dikatakannya sudah sesuai mekanisme. Soal pencairan insentif yang baru realisasi Rp17 M, diklaim Sutan sudah dibayarkan. Termasuk apakah dana tersebut dipakai untuk pembelian hadiah, dibantahnya. Hanya saja, ketika disinggung darimana sebenarnya anggaran untuk itu disiapkan, Sutan enggan menjawab.
Berdasarkan laman LPSE Sumut, perusahaan event organizer (EO) asal Jakarta, PT Swara Lentara, ditetapkan sebagai pemenang tender kegiatan "Gebyar Pajak Sumatera Utara" dengan nilai kontrak mencapai Rp27,81 miliar.
Dalam dokumen tender tersebut, paket pengadaan bertajuk Event Organizer Gebyar Pajak Sumatera Utara memiliki pagu anggaran sebesar Rp28,01 miliar, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp28,01 miliar.
PT Swara Lentara keluar sebagai pemenang dengan penawaran Rp25,01 miliar, atau hanya terpaut tipis dari nilai HPS sebelum kemudian ditetapkan nilai kontrak di kisaran Rp27,81 miliar.
Progam ini diklaim Bapenda Sumut merupakan inovasi bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak. OPD itu menyiapkan beragam hadiah menarik setiap wajib pajak yang tepat waktu membayar PKB lewat undian berhadiah. Hadiah yang disiapkan pun tidak tanggung-tanggung, mulai dari mobil, paket umroh, emas, sepeda motor, hingga alat elektronik dan hadiah menarik lainnya. ***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berkomitmen mendukung kelancaran penerbangan haji tahun 2
kota
sumut24.co ASAHAN, Maraknya peredaran barang terlarang yang meresahkan warga akhirnya mendapat tanggapan nyata dari aparat kepolisian. Tim
News
sumut24.co TAPANULI TENGAH, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara melalui PLN UP3 Sibolga menggelar aksi penanaman pohon be
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Aula Makodim 0208/Asahan pada hari Jumat, 24 April 2026. Gedung yang m
News
Target Eliminasi 2030 Terancam, Kasus Malaria di Sumut Masih Tinggi
kota
Bupati Deli Serdang Tinjau Science Techno Park AlAmin UNPAB, Dorong Kolaborasi Pengembangan Kawasan Hijau
kota
Anomali Gebyar Pajak Sumut Diduga Korbankan Upah Pungut Pegawai Hingga Dugaan Penerima Undian Sudah Dikondisikan
kota
DPR Dorong Penguatan ESG BUMN Perkebunan, PalmCo Percepat Dekarbonisasi
kota
KAMAK Tegaskan Sikap Kawal Uang Rakyat, Siap Aksi Damai Jika Ada Dugaan Korupsi
kota
TNI AL Sigap Tangani Kecelakaan Kerja Nelayan di Belawan
kota