Selasa, 14 April 2026

Warga Resah, Polres Palas Bergerak! Pengedar Sabu Digulung di Lingkungan Sekolah

Administrator - Senin, 13 April 2026 23:41 WIB
Warga Resah, Polres Palas Bergerak! Pengedar Sabu Digulung di Lingkungan Sekolah
Istimewa
Ist
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Jumat malam, 10 April 2026.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, tepatnya di lingkungan Sekolah Dasar (SD) Hadungdung. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan warga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar sekolah.

"Warga bersama pihak sekolah melaporkan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika," ungkap Bripka Ginda, Senin (13/04/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria berinisial MH (38), seorang petani yang merupakan warga setempat.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,09 gram, satu kaca pirex, satu alat hisap (bong), serta satu unit handphone merek Oppo berwarna hitam.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Polres Padang Lawas menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, terutama di lokasi-lokasi yang rawan dan dekat dengan fasilitas pendidikan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegas Bripka Ginda.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersebut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Siang Bolong! Motor Mahasiswa Digasak di Depan Rumah, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Padangsidimpuan
Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika.
Penyegaran di Tubuh Polresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Mutasi Dua Kapolsek dan Kanit Gakkum Promosi Jadi Kasat Lantas
Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang, Pastikan Pembangunan 2027 Lebih Terukur dan Tepat Guna
Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo
komentar
beritaTerbaru