Selasa, 14 April 2026

Siang Bolong! Motor Mahasiswa Digasak di Depan Rumah, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Padangsidimpuan

Administrator - Senin, 13 April 2026 23:35 WIB
Siang Bolong! Motor Mahasiswa Digasak di Depan Rumah, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Padangsidimpuan
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan akhirnya berhasil diungkap. Seorang pria dewasa berinisial AR (29) diamankan polisi setelah diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik warga.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat, terutama dengan memanfaatkan teknologi rekaman CCTV sebagai alat bantu penyelidikan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Alboin Hutabarat, Lingkungan III, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Korban, Akmal Hanapi (24), seorang mahasiswa, awalnya meminjamkan sepeda motornya kepada sang adik untuk menjemput saudara mereka dari sekolah. Setelah kembali, sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2025 berwarna hitam itu diparkirkan di depan rumah, tepatnya di depan bengkel milik korban.

Namun nahas, tak lama kemudian kendaraan tersebut hilang. Keluarga korban yang menyadari motor sudah tidak berada di tempat semula langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil.

Merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/188/IV/2026/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 12 April 2026, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci utama dalam mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku yang diketahui bernama Arsyad Harahap (29), seorang wiraswasta yang berdomisili di wilayah yang sama.

Tak butuh waktu lama, pada Minggu, 12 April 2026, tim kepolisian berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

- 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi warna hitam
- Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi (kaos hitam dan celana pendek merah)
- Rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp20 juta.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir. Kami juga berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat, termasuk keberadaan CCTV, sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat memarkirkan kendaraan, meskipun berada di lingkungan rumah sendiri.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Resah, Polres Palas Bergerak! Pengedar Sabu Digulung di Lingkungan Sekolah
Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika.
Penyegaran di Tubuh Polresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Mutasi Dua Kapolsek dan Kanit Gakkum Promosi Jadi Kasat Lantas
Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang, Pastikan Pembangunan 2027 Lebih Terukur dan Tepat Guna
Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo
komentar
beritaTerbaru