Kepala Daerah Korup Tinggal Tunggu Waktu Diciduk KPK
JAKARTA, SUMUT24.CO Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa kepala daerah yang masih nekat mela
Hukum
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah kami identifikasi," tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/82/II/2026 yang diterima pada 9 Februari 2026. Peristiwa terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Ujung Gurap, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Korban diketahui bernama Anita, yang saat itu keluar rumah seorang diri menggunakan sepeda motor untuk mengecek ikan di tempat penampungan. Namun, sekitar 50 meter dari rumahnya, korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan parang untuk mengancam dan melukai korban. Meski sempat berteriak meminta pertolongan dan melakukan perlawanan, korban tetap mengalami luka sayat di bagian tangan kiri akibat sabetan senjata tajam.
Pelaku kemudian berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya uang tunai sekitar Rp30 juta, satu unit handphone, serta cincin emas seberat 7,5 gram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Saksi bernama Angga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak dengan tangan bersimbah darah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pelaku, yakni Latok dan Muhammad Yusuf. Setelah dilakukan pengembangan, pada Jumat, 10 April 2026, tim berhasil menangkap Muhammad Yusuf.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di waktu rawan.
"Kami mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya saat beraktivitas sendirian di waktu subuh atau lokasi sepi," pungkasnya.
Polres Padangsidimpuan memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
JAKARTA, SUMUT24.CO Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa kepala daerah yang masih nekat mela
Hukum
Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
kota
Medan, Sumut24.co Nama Datok Afit kian dikenal sebagai salah satu master of ceremony (MC) profesional di Kota Medan. Kiprahnya dalam membawa
Profil
Polsek Padang Bolak Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Hasil Curian
kota
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curas Sadis, Pelaku Ditangkap Usai Lukai Korban dengan Parang
kota
sumut24.co MedanSuasana penuh kehangatan dan semangat persaudaraan mewarnai Halalbihalal Himpunan Masyarakat Pakpak (HIMPAK) Kota Medan Ta
kota
sumut24.co MedanOrganisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam berbagai aspek, seperti
kota
sumut24.co MedanSosok MC profesional di Kota Medan kembali mencuri perhatian publik. Datok Afit, yang dikenal luas sebagai pembawa acara d
Profil
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kejurnas Sprint Rally Trophi Gubernur Sumut di Sport Centre Batang Kuis
kota
Ijeck Raih Juara 3 di Kejuaraan Sprint Rally Putaran 1
kota