Rabu, 02 September 2026

Golkar Gaspol Ranperda Kesehatan, Soroti Pentingnya Sistem Terintegrasi

Administrator - Senin, 06 April 2026 10:23 WIB
Golkar Gaspol Ranperda Kesehatan, Soroti Pentingnya Sistem Terintegrasi
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.


Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Senin, 6 April 2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.


Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.


Pandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh juru bicara fraksi, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb, dalam agenda penyampaian jawaban fraksi terhadap pendapat Wali Kota Medan atas ranperda tersebut.


Fraksi Golkar mengapresiasi tanggapan yang telah disampaikan oleh Wali Kota Medan terhadap perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan daerah.


"Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan daerah," ujar Modesta Marpaung.


Fraksi Golkar juga menilai sistem kesehatan daerah harus dibangun secara terintegrasi, mulai dari layanan kesehatan tingkat pertama hingga pelayanan rujukan di rumah sakit.


Selain itu, Fraksi Golkar mendorong agar pembahasan ranperda dilakukan secara komprehensif antara DPRD dan Pemerintah Kota Medan sesuai mekanisme yang berlaku.


"Kami mendukung pembahasan lanjutan ranperda ini demi terwujudnya sistem kesehatan yang responsif, merata, dan berkeadilan," tambahnya.


Dengan demikian, Fraksi Golkar DPRD Kota Medan menyatakan siap melanjutkan pembahasan ranperda tersebut ke tahap berikutnya.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Presiden RI Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027
DPRD Medan Gelar Paripurna Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Setelah 9 Tahun Diperjuangkan, RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
komentar
beritaTerbaru