Kamis, 02 April 2026

Sembilan Fraksi DPRD Medan Sepakati Penyesuaian Perda Sistem Kesehatan, Fokus Tingkatkan Pelayanan UHC

Administrator - Selasa, 10 Februari 2026 14:58 WIB
Sembilan Fraksi DPRD Medan Sepakati Penyesuaian Perda Sistem Kesehatan, Fokus Tingkatkan Pelayanan UHC
sumut24.co -MEDAN – Sembilan Fraksi DPRD Kota Medan menyatakan kesepakatan dan menilai perlu dilakukan penyesuaian serta pembahasan lebih lanjut atas Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Selasa (10/02/2026).

Baca Juga:

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen, didampingi Wakil Ketua lainnya, Rajudin Sagala, dan Hadi Suhendra. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Medan dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pandangan sembilan fraksi terhadap Penjelasan Pengusul mengenai perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan. Para fraksi menyetujui perlunya penyesuaian dan pembahasan lebih lanjut, mengingat masih banyaknya keluhan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien UHC (Universal Health Coverage).

Dalam penjelasan pengusul, salah satu isu strategis yang menjadi sorotan adalah peningkatan kualitas jaminan kesehatan melalui skema UHC Premium. Hal ini dianggap penting karena Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 belum mengatur skema jaminan kesehatan yang menyeluruh, bermutu, dan berkesinambungan. UHC diharapkan tidak hanya menjadi status administratif bagi masyarakat, tetapi juga memberikan rasa aman dan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga Kota Medan.

Ketua Fraksi-fraksi menekankan bahwa perbaikan Perda ini harus mampu menjawab berbagai permasalahan nyata di lapangan, termasuk efektivitas layanan rumah sakit dan cakupan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, sehingga UHC benar-benar memberikan manfaat optimal bagi warga.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan pandangan fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan sebagai dokumen resmi, yang selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dalam proses legislasi perubahan Perda.

Langkah ini menegaskan komitmen DPRD Kota Medan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik, sekaligus memastikan bahwa kebijakan jaminan kesehatan di Kota Medan lebih efektif, adil, dan berkesinambungan. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Akselerasi Fasilitasi Fungsi DPRD Kota Medan Melalui Forum Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2026
Aksi Peduli IKD DPRD Medan: Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Pekong Labuhan
Anggota DPRD Kota Medan Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair ke-XX Tahun 2026
Komisi 4 DPRD Medan Gelar RDP Bahas Persetujuan Bangunan Gedung
Komisi 3 DPRD Medan Evaluasi Kinerja OPD Triwulan I 2026, Fokus Dorong Peningkatan PAD
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi LPPD PESPARAWI, Perkuat Sinergi Lintas Organisasi
komentar
beritaTerbaru