Kamis, 02 April 2026

Pansus DPRD Medan Tertibkan Aset Daerah, Soroti Data Tak Sinkron dan Pemanfaatan Belum Optimal

Administrator - Senin, 26 Januari 2026 12:50 WIB
Pansus DPRD Medan Tertibkan Aset Daerah, Soroti Data Tak Sinkron dan Pemanfaatan Belum Optimal
sumut24.co -Medan - Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan terus mengintensifkan upaya pembenahan tata kelola aset daerah dengan menggelar rapat koordinasi bersama Inspektorat Kota Medan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Senin (26/01/2026).

Baca Juga:

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Robi Barus selaku Ketua Pansus, serta dihadiri oleh anggota Pansus Penertiban Aset Kota Medan.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada inventarisasi aset yang tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Medan berdasarkan data dari BKAD. Pansus menyoroti pentingnya validitas dan sinkronisasi data aset, mengingat data yang akurat menjadi dasar utama dalam pengelolaan dan pengamanan aset daerah.

Selain itu, rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan aset daerah, baik dari sisi administratif maupun kondisi fisik di lapangan. Sejumlah aset yang saat ini berstatus sewa, pinjam pakai, hingga kerja sama bagi guna turut menjadi perhatian, terutama dalam memastikan bahwa pemanfaatannya telah sesuai dengan ketentuan serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam diskusi, terungkap bahwa masih terdapat sejumlah aset, khususnya tanah milik Pemerintah Kota Medan, yang belum tercatat secara lengkap dalam daftar aset resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan, baik dari sisi penguasaan maupun pemanfaatan yang tidak optimal.

Ketua Pansus menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperbaiki sistem pendataan aset secara menyeluruh dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang didorong adalah pelibatan perangkat wilayah, seperti kelurahan dan kecamatan, dalam proses inventarisasi guna memastikan seluruh aset dapat terdata secara akurat.

"Pendataan aset harus dilakukan secara detail hingga ke tingkat wilayah. Dengan data yang lengkap dan valid, pengelolaan aset akan lebih tertib dan potensi pendapatan daerah juga dapat dioptimalkan," ujarnya.

Pansus juga menekankan pentingnya pengawasan dari Inspektorat dalam memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan aset, serta mendorong BKAD untuk terus memperbarui database aset secara berkala.

Melalui rapat koordinasi ini, Pansus DPRD Kota Medan berharap penertiban dan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Ke depan, langkah ini diharapkan tidak hanya mengamankan aset milik pemerintah, tetapi juga mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Akselerasi Fasilitasi Fungsi DPRD Kota Medan Melalui Forum Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2026
Aksi Peduli IKD DPRD Medan: Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Pekong Labuhan
Anggota DPRD Kota Medan Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair ke-XX Tahun 2026
Komisi 4 DPRD Medan Gelar RDP Bahas Persetujuan Bangunan Gedung
Komisi 3 DPRD Medan Evaluasi Kinerja OPD Triwulan I 2026, Fokus Dorong Peningkatan PAD
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi LPPD PESPARAWI, Perkuat Sinergi Lintas Organisasi
komentar
beritaTerbaru