Kamis, 02 April 2026

Bapemperda DPRD Medan Matangkan Propemperda 2026, Fokus Harmonisasi Ranperda Strategis

Administrator - Senin, 19 Januari 2026 12:38 WIB
Bapemperda DPRD Medan Matangkan Propemperda 2026, Fokus Harmonisasi Ranperda Strategis
sumut24.co -Medan - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan terus memperkuat fungsi legislasi dengan menggelar Rapat Kerja Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan, Senin (19/01/2026).

Baca Juga:

Rapat kerja ini dipimpin oleh Afif Abdillah selaku Ketua Bapemperda, serta dihadiri oleh para anggota Bapemperda dan Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas rencana harmonisasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Proses harmonisasi ini akan dilakukan bersama Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Sumatera Utara guna memastikan setiap Ranperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

Adapun beberapa Ranperda strategis yang menjadi fokus pembahasan antara lain perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Kedua regulasi ini dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi terkini serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Ketua Bapemperda menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas. Melalui proses ini, setiap substansi Ranperda akan dikaji secara komprehensif dari aspek yuridis, teknis, maupun filosofis.

"Ranperda yang kita susun harus mampu menjawab persoalan di masyarakat dan memiliki landasan hukum yang kuat. Karena itu, harmonisasi menjadi langkah penting sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut," ujarnya.

Selain itu, rapat kerja juga membahas penjadwalan tahapan pembahasan Ranperda sepanjang tahun 2026 agar proses legislasi dapat berjalan secara terencana dan tepat waktu. Bapemperda menargetkan seluruh Ranperda prioritas dapat diselesaikan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Medan menunjukkan komitmennya dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Propemperda Tahun 2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Akselerasi Fasilitasi Fungsi DPRD Kota Medan Melalui Forum Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2026
Aksi Peduli IKD DPRD Medan: Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Pekong Labuhan
Anggota DPRD Kota Medan Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair ke-XX Tahun 2026
Komisi 4 DPRD Medan Gelar RDP Bahas Persetujuan Bangunan Gedung
Komisi 3 DPRD Medan Evaluasi Kinerja OPD Triwulan I 2026, Fokus Dorong Peningkatan PAD
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi LPPD PESPARAWI, Perkuat Sinergi Lintas Organisasi
komentar
beritaTerbaru