Perkuat Benteng Moral Generasi Muda, Sosialisasi Pekat dan Narkoba Digelar di MTsN 7 Solok
Perkuat Benteng Moral Generasi Muda, Sosialisasi Pekat dan Narkoba Digelar di MTsN 7 Solok
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co -
Polemik administratif kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Kali ini, sorotan datang dari Aliansi Pemantau Pembangunan Tabagsel terkait terbitnya dua surat berbeda tentang penetapan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025, Kamis 26 Februari 2026.
Dua surat resmi Panitia Seleksi dengan nomor registrasi berbeda sama-sama menetapkan kandidat terpilih. Surat pertama menetapkan Hamdan Sukri Siregar sebagai kandidat terpilih. Namun, dalam perkembangan berikutnya, muncul surat kedua yang mencabut pengumuman sebelumnya dan menetapkan Rahmat Marzuki sebagai kandidat terpilih yang baru.
Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis administrasi. Publik berhak mempertanyakan bagaimana mungkin proses seleksi jabatan strategis seperti Sekda bisa menghasilkan dua keputusan berbeda dalam kurun waktu yang relatif singkat.
Bang Regar dari Aliansi Pemantau Pembangunan Tabagsel, menyampaikan kritik membangun terhadap situasi ini.
"Kami tidak mempersoalkan siapa yang terpilih. Yang kami soroti adalah mekanisme dan konsistensi keputusan. Jika surat pertama bisa dicabut dan diganti, publik harus diberi penjelasan terbuka. Ini menyangkut integritas proses seleksi," tegas Bang Regar.
Menurutnya, jabatan Sekda adalah posisi strategis yang menentukan arah birokrasi daerah. Bila proses penetapannya menimbulkan kebingungan, maka kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan bisa tergerus.
Lebih jauh, Bang Regar menekankan bahwa prinsip seleksi terbuka seharusnya menjunjung tinggi akuntabilitas, profesionalitas dan keterbukaan informasi. Bukan justru memunculkan polemik baru di ruang publik.
Kritik ini juga mendapat tanggapan dari salah satu masyarakat Muhammad yang meminta agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi resmi.
Menurutnya, masyarakat tidak ingin berspekulasi. Namun ketika dua surat resmi beredar dengan isi berbeda, wajar jika muncul pertanyaan.
"Pemerintah harus menjelaskan secara rinci apa yang menjadi dasar perubahan keputusan. Jangan sampai ini menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat," ujarnya.
Kejelasan informasi menjadi kunci agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan. Apalagi, seleksi jabatan tinggi pratama biasanya melibatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan gubernur, sehingga setiap perubahan seharusnya memiliki dasar hukum dan administratif yang kuat.
Kritik yang disampaikan Aliansi Pemantau Pembangunan Tabagsel ditegaskan bukan ditujukan kepada individu yang ditetapkan sebagai kandidat terpilih. Fokus utama adalah pada sistem dan tata kelola proses seleksi.
Lebih lanjut, Bang Regar juga kembali menegaskan, "Kami mendukung siapapun yang terpilih sepanjang prosesnya bersih dan transparan. Justru kritik ini kami sampaikan agar ke depan tidak ada lagi kebingungan administrasi seperti ini."
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa kritik ini bersifat konstruktif, bukan menyerang personal, melainkan mendorong perbaikan sistem birokrasi agar lebih profesional.
Dalam era keterbukaan informasi publik, setiap kebijakan strategis harus dapat ditelusuri secara jelas. Jika memang terdapat kekeliruan administratif pada surat pertama, maka penjelasan detail mengenai kronologi dan dasar hukum pencabutan perlu dipublikasikan secara transparan.
Langkah ini penting agar, tidak terjadi multitafsir di masyarakat.
- Integritas panitia seleksi tetap terjaga.
- Pemerintah daerah tidak kehilangan legitimasi moral.
- Proses seleksi jabatan publik tetap dipercaya.
Polemik dua surat penetapan Sekda ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi jabatan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Transparansi bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi fondasi kepercayaan publik. Ketika prosedur terlihat tidak konsisten, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu jabatan, melainkan kredibilitas institusi pemerintahan secara keseluruhan.
Kini, publik menunggu klarifikasi resmi dan komprehensif. Karena dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, keterbukaan adalah kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Perkuat Benteng Moral Generasi Muda, Sosialisasi Pekat dan Narkoba Digelar di MTsN 7 Solok
News
Wisuda Tahfidz ke4 MTsN 7 Solok, 30 Siswa Dikukuhkan.
News
Minim Transparansi, Anggaran Gebyar Pajak Sumut Rp28 M Didesak Audit Investigatif
kota
Kasus Penipuan di Polrestabes Medan Mandek 4 Bulan, Pelapor Desak Penetapan Tersangka
kota
Ambisi Jadi Ketua Pansel KPID Sumut, Sulaiman Harahap Malah Tak Muncul di Hadapan Publik
kota
Stop Politisasi Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla Umat Kristen Diminta Tetap Tenang
kota
Kemenimipas Perkuat Pengawasan WNA di Daerah, Ungkap Hasil Operasi Wirawaspada 2026
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb menggelar sosialisasi Perda serta mengedukasi ratusan warga agar menjaga ke
kota
Mahasiswa Geruduk Dinkes Padang Lawas, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOK
kota
Kejagung Copot Kajari Karo, Danke Rajagukguk Digantikan Edmond Novvery Purba
kota