Kamis, 26 Februari 2026

Transparansi Dipertanyakan, Dua Nama Sekda Muncul dalam Surat Resmi Panitia Seleksi

Administrator - Kamis, 26 Februari 2026 13:32 WIB
Transparansi Dipertanyakan, Dua Nama Sekda Muncul dalam Surat Resmi Panitia Seleksi
Istimewa
Baca Juga:


Padangsidimpuan | Sumut24.co -

Polemik administratif kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Kali ini, sorotan datang dari Aliansi Pemantau Pembangunan Tabagsel terkait terbitnya dua surat berbeda tentang penetapan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025, Kamis 26 Februari 2026.

Dua surat resmi Panitia Seleksi dengan nomor registrasi berbeda sama-sama menetapkan kandidat terpilih. Surat pertama menetapkan Hamdan Sukri Siregar sebagai kandidat terpilih. Namun, dalam perkembangan berikutnya, muncul surat kedua yang mencabut pengumuman sebelumnya dan menetapkan Rahmat Marzuki sebagai kandidat terpilih yang baru.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis administrasi. Publik berhak mempertanyakan bagaimana mungkin proses seleksi jabatan strategis seperti Sekda bisa menghasilkan dua keputusan berbeda dalam kurun waktu yang relatif singkat.

Bang Regar dari Aliansi Pemantau Pembangunan Tabagsel, menyampaikan kritik membangun terhadap situasi ini.

"Kami tidak mempersoalkan siapa yang terpilih. Yang kami soroti adalah mekanisme dan konsistensi keputusan. Jika surat pertama bisa dicabut dan diganti, publik harus diberi penjelasan terbuka. Ini menyangkut integritas proses seleksi," tegas Bang Regar.

Menurutnya, jabatan Sekda adalah posisi strategis yang menentukan arah birokrasi daerah. Bila proses penetapannya menimbulkan kebingungan, maka kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan bisa tergerus.

Lebih jauh, Bang Regar menekankan bahwa prinsip seleksi terbuka seharusnya menjunjung tinggi akuntabilitas, profesionalitas dan keterbukaan informasi. Bukan justru memunculkan polemik baru di ruang publik.

Kritik ini juga mendapat tanggapan dari salah satu masyarakat Muhammad yang meminta agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi resmi.

Menurutnya, masyarakat tidak ingin berspekulasi. Namun ketika dua surat resmi beredar dengan isi berbeda, wajar jika muncul pertanyaan.

"Pemerintah harus menjelaskan secara rinci apa yang menjadi dasar perubahan keputusan. Jangan sampai ini menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat," ujarnya.

Kejelasan informasi menjadi kunci agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan. Apalagi, seleksi jabatan tinggi pratama biasanya melibatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan gubernur, sehingga setiap perubahan seharusnya memiliki dasar hukum dan administratif yang kuat.

Kritik yang disampaikan Aliansi Pemantau Pembangunan Tabagsel ditegaskan bukan ditujukan kepada individu yang ditetapkan sebagai kandidat terpilih. Fokus utama adalah pada sistem dan tata kelola proses seleksi.

Lebih lanjut, Bang Regar juga kembali menegaskan, "Kami mendukung siapapun yang terpilih sepanjang prosesnya bersih dan transparan. Justru kritik ini kami sampaikan agar ke depan tidak ada lagi kebingungan administrasi seperti ini."

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa kritik ini bersifat konstruktif, bukan menyerang personal, melainkan mendorong perbaikan sistem birokrasi agar lebih profesional.

Dalam era keterbukaan informasi publik, setiap kebijakan strategis harus dapat ditelusuri secara jelas. Jika memang terdapat kekeliruan administratif pada surat pertama, maka penjelasan detail mengenai kronologi dan dasar hukum pencabutan perlu dipublikasikan secara transparan.

Langkah ini penting agar, tidak terjadi multitafsir di masyarakat.

- Integritas panitia seleksi tetap terjaga.

- Pemerintah daerah tidak kehilangan legitimasi moral.

- Proses seleksi jabatan publik tetap dipercaya.

Polemik dua surat penetapan Sekda ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi jabatan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Transparansi bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi fondasi kepercayaan publik. Ketika prosedur terlihat tidak konsisten, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu jabatan, melainkan kredibilitas institusi pemerintahan secara keseluruhan.

Kini, publik menunggu klarifikasi resmi dan komprehensif. Karena dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, keterbukaan adalah kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda
Hamdan Sukri Siregar Ditetapkan sebagai Sekda, Namun Belum Dilantik Wali Kota Padangsidimpuan
Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menerima Audiensi dan massa aksi unjuk rasa
Sekda Bersama Kepala Kantor Statistik Pakpak Bharat, Kunjungi Pasar Kelohi Salak,Untuk Sensus Ekonomi
Rapat Kerja OPD, Penguatan Sinergi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Bupati Asahan Hadiri Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru