RAPIM 2026, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Program Kerja Pemerintah dan Stabilitas Kamtibmas
RAPIM 2026, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Program Kerja Pemerintah dan Stabilitas Kamtibmas
kota
Baca Juga:
JAKARTA - Kadin Indonesia menerima audiensi DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang di Hadiri Ketum DPP APBMI Capt. H Juswandi Kristanto dan jajarannya terkait Surat Edaran Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Nomor AL.026/1/4/DA/2026 tertanggal 22 Januari 2026 tentang kegiatan bongkar muat Ship to Ship (STS) Transfer.
APBMI mengkritik ketentuan yang mewajibkan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) melampirkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari penyedia jasa TKBM sebagai syarat pengajuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM) dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Menurut APBMI, syarat tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dinilai melampaui kewenangan, karena tidak diatur dalam Permenhub Nomor 59 Tahun 2021.
APBMI juga menilai aturan ini tidak relevan untuk bongkar muat yang menggunakan floating crane, sebab pekerjaan disebut sudah dikerjakan operator alat berat perusahaan crane sehingga TKBM tidak bekerja di atas kapal. Meski begitu, PBM tetap dipaksa menanggung biaya TKBM yang dinilai menjadi beban baru tidak rasional dan berpotensi mengerek biaya logistik.
Selain menekan investasi, APBMI memperingatkan kebijakan ini dapat memicu penahanan keberangkatan kapal meski muatan sudah selesai, seperti yang disebut terjadi di wilayah KSOP Kelas I Banjarmasin dan KSOP Kelas III Satui. Dampaknya, demurrage berpotensi mencapai USD 10.000–USD 50.000 per hari, serta menimbulkan kepadatan di area loading point dan mengganggu kelancaran rantai pasok.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Andi Yuslim Patawari (AYP) menyatakan Kadin akan menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha. "Kadin akan menjadi fasilatator antara kementerian dan APBMI untuk mencari solusi terbaik. APBMI sebagai organisasi di bawah Kadin Indonesia tentu akan kami perjuangkan," jangan sampai ada aturan yang dikeluarkan justru melanggar hukum. ujarnya.
APBMI meminta evaluasi ketentuan SPK TKBM agar kebijakan STS Transfer tetap berjalan, namun tidak menambah biaya baru dan tidak menghambat kelancaran logistik nasional.
RAPIM 2026, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Program Kerja Pemerintah dan Stabilitas Kamtibmas
kota
Safari Ramadhan 1447 H di Ulu Sosa, Pemkab Padang Lawas Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga
kota
Panen Perdana Melon di Padang Lawas Capai 1,8 Ton, Jadi Langkah Nyata Tekan Inflasi Daerah
kota
Ratusan Anak Ikut Sunatan Massal Gratis di Palas Ramadhan Fair I 2026
kota
Medan, Sumut24.coWali Kota Rico Waas menegaskan bahwa harmoni dan kerukunan antarumat beragama di Medan tetap terjaga dengan baik. Hal terse
News
APBMI Nilai Syarat SPK TKBM Tak Berdasar Permenhub 59/2021, KADIN akan pertemuan semua pihak
kota
Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi
kota
Semakin Menyala dengan Hal Tak Biasa, Ipda Ricky A Sihotang Melakukan Aksi Di SMA Kemala Bhayangkari I Medan
kota
Bukan Sekadar Belanja, Ini Bukti Cinta Satgas TMMD 127 Hadir Hangat di Pasar Simataniari
kota
Bawang, Cabai, dan Kebersamaan Cerita Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS yang Menghangatkan Ramadan di Angkola Sangkunur
kota